Serui, fokusinews.com — Benyamin Arisoy menegaskan pentingnya disiplin aparatur sipil negara (ASN) dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang tertib, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Kepulauan Yapen saat memberikan Arahan dalam apel pagi kepada jajaran ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, senin (18/05/2026).
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan tiga poin penting yang menjadi perhatian seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN.
Pada kesempatan itu, Bupati terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada ASN yang dinilai tetap setia, rajin, dan konsisten menjalankan pelayanan kepada masyarakat.
Ia secara khusus memberikan penghargaan kepada ASN yang rutin mengikuti apel pagi sebagai bentuk tanggung jawab terhadap pelayanan publik.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh bapak dan ibu ASN yang terus setia, rajin, dan tekun melayani masyarakat, terutama ASN yang tetap disiplin mengikuti apel pagi,” ujar Benyamin Arisoy.
Selain itu, Bupati meminta seluruh ASN membangun budaya kerja berbasis sistem agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan baik siapapun pemimpinnya di masa mendatang.
Menurutnya, sistem pengelolaan keuangan dan aset daerah harus dijalankan secara konsisten serta tidak bergantung pada individu tertentu.
Ia juga mengingatkan agar seluruh laporan keuangan dan aset OPD dilakukan setiap bulan untuk menghindari penumpukan pekerjaan di anggaran akhir tahun.
“Pelaporan keuangan dan aset harus dilakukan setiap bulan dengan baik dan benar agar di akhir tahun laporan tidak menumpuk. Jika laporan menumpuk, kita akan sulit mendeteksi letak kesalahan dan sulit melakukan perbaikan,” tegasnya.
Bupati Yapen juga mengisyaratkan proses finalisasi pemeriksaan oleh BPK RI yang hasilnya dijadwalkan keluar pada Juni mendatang.
Ia berharap hasil pemeriksaan tersebut dapat menunjukkan kinerja positif seluruh OPD dalam pengelolaan keuangan daerah.
Namun demikian, Bupati mengingatkan bahwa hasil pemeriksaan yang baik tidak serta merta menutup kemungkinan adanya penyimpangan atau korupsi.
Menurutnya, pemerintah daerah telah menerima informasi terkait rencana penegakan hukum oleh pihak kejaksaan terhadap pejabat yang tidak menyelesaikan pengembalian kerugian negara dalam batas waktu yang ditentukan.
“Hasil baik tidak menjamin tidak adanya indikasi korupsi. Saya menerima informasi bahwa kejaksaan akan melakukan penegakan hukum kepada pihak yang tidak taat melakukan penyetoran kembali kerugian negara apabila melewati batas 60 hari,” ungkapnya.
Ia mengingatkan seluruh pimpinan OPD agar lebih berhati-hati dan serius dalam setiap rekomendasi hasil pemeriksaan.
Di akhir arahannya, Bupati meminta pimpinan OPD yang terkait langsung dengan agenda kunjungan kerja gubernur untuk mempersiapkan seluruh kebutuhan kegiatan secara maksimal.
Menurutnya, kesiapan daerah dalam menyambut kunjungan gubernur menjadi bagian penting dari citra pelayanan pemerintah di Kabupaten Kepulauan Yapen.







