Fokusinews.com | Palembang – Lembaga Swadaya Komunitas Anti Korupsi Rakyat Sumsel (LASKAR SUMSEL) menggelar aksi damai sekaligus melaporkan dugaan penyimpangan operasional di PLTU Banjarsari kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (20/05).
Puluhan massa yang dipimpin Koordinator Umum aksi, Jacklien, mendatangi halaman Kantor Kejati Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB dengan membawa sejumlah dokumen dan tuntutan terkait dugaan kerugian negara pada operasional PLTU Banjarsari yang melibatkan PT Bukit Pembangkit Innovative (PT BPI) dan PT Bukit Asam.
Dalam laporannya, LASKAR SUMSEL mengacu pada Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dengan Tujuan Tertentu (DTT) Tahun 2022. Berdasarkan hasil analisa dokumen tersebut, ditemukan selisih Availability Factor (AF) operasional PLTU Banjarsari periode 2015-2019 yang nilainya mencapai sekitar Rp2,8 triliun.
Menurut mereka, meskipun target kinerja operasional tidak tercapai, pembayaran operasional disebut tetap dilakukan secara penuh. Selain itu, penurunan performa PLTU juga disebut mengakibatkan tambahan kerugian hingga sekitar 56 juta dolar AS.
Koordinator Umum aksi, Jacklien, mengatakan laporan tersebut disampaikan sebagai bentuk dukungan masyarakat terhadap penegakan hukum dan upaya penyelamatan keuangan negara
“Hari ini kami memasukkan laporan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dugaan korupsi yang terjadi di PLTU Banjarsari. Berdasarkan hasil audit BPK tahun 2022 ditemukan dugaan kerugian negara sekitar Rp2,8 triliun,” katanya kepada wartawan di sela aksi.
Ia menegaskan pihaknya meminta Kejati Sumsel segera menindaklanjuti laporan tersebut secara serius dan transparan.
“Kami berharap ini menjadi atensi karena kerugian negaranya sangat besar. Kami percaya Kejati Sumsel masih mampu menyelesaikan kasus ini,” ujarnya.
Dalam tuntutannya, LASKAR SUMSEL mendesak aparat penegak hukum untuk meningkatkan penanganan perkara ke tahap penyidikan, memeriksa pihak-pihak terkait, serta membuka proses penanganan kasus secara transparan kepada publik.
Sementara itu, Kejati Sumsel melalui Fungsional Humas, Okmah Dianto, menyatakan pihaknya menerima laporan yang disampaikan massa aksi dan akan meneruskannya kepada pimpinan untuk dipelajari lebih lanjut.
“Laporannya kami terima. Nanti akan dipelajari dan diteliti terlebih dahulu oleh pimpinan, termasuk dokumen LHP BPK yang disampaikan,” kata Okmah.
Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan hingga massa membubarkan diri.(*)






