GMBI dan GRIB Jaya Kabupaten Kebumen Serahkan Berkas ke Polsek Klirong, Dorong Pengungkapan Dugaan Kasus Asusila Anak di Tambakprogaten

Kebumen- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Kabupaten Kebumen bersama organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya menyerahkan sejumlah berkas kepada Polsek Klirong pada Kamis (11/6/2026) guna mendukung proses penyelidikan dugaan kasus tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Tambakprogaten, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen.

‎Penyerahan berkas tersebut merupakan tindak lanjut dari audiensi yang sebelumnya dilakukan GMBI dan GRIB Jaya dengan Pemerintah Desa Tambakprogaten untuk mengumpulkan informasi dan mengklarifikasi berbagai data terkait kasus yang tengah menjadi perhatian masyarakat.

‎Ketua GMBI Kabupaten Kebumen, Puput Yudha Prasetya, mengatakan bahwa pihaknya bersama GRIB Jaya memperoleh kuasa dari Karang Taruna Desa Tambakprogaten untuk mengawal dan membantu mengungkap kasus tersebut.

‎”Kami GMBI Kebumen bersama saudara kami dari Ormas GRIB Jaya mendapatkan kuasa dari Karang Taruna Desa Tambakprogaten terkait kasus pidana asusila. Maka dari itu kami melakukan silaturahmi atau audiensi kepada Pemerintah Desa Tambakprogaten untuk mengklarifikasi kebenaran adanya kasus tersebut,” ujar Puput.

Surat kuasa di terima dan di tanda tangani oleh Ketua DPD GMBI Kabupaten Kebumen Puput Yudha Prasetya dan Ketua DPC GRIB JAYA Kabupaten Kebumen Muhammad Affandi.

‎Setelah memperoleh sejumlah dokumen dan informasi dari hasil audiensi, kedua organisasi tersebut mendatangi Polsek Klirong untuk menyerahkan berkas yang dinilai dapat membantu proses penyelidikan.

‎Perwakilan GRIB Jaya Kabupaten Kebumen, memberikan tugas Supatno, mengatakan bahwa seluruh dokumen yang diterima dari pemerintah desa telah disampaikan kepada pihak kepolisian sebagai bentuk dukungan terhadap pengungkapan kasus.

‎”Kami serahkan kepada Polsek Klirong untuk menambah bahan dan bukti dalam penyelidikan kepolisian supaya kasus ini dapat terungkap,” kata Supatno.

‎Menurutnya, kedatangan GMBI dan GRIB Jaya ke Polsek Klirong pada Kamis (11/6/2026) bertujuan untuk menyerahkan berkas-berkas yang diperoleh dari pemerintah desa guna mendukung penyidik dalam mengembangkan penanganan perkara.

‎Ia berharap langkah tersebut dapat membantu aparat kepolisian mengungkap fakta-fakta yang ada sehingga kasus dapat ditangani secara tuntas.

‎”Kami berharap dengan adanya langkah kami mendatangi Pemerintah Desa Tambakprogaten dan mendatangi Polsek Klirong, permasalahan ini dapat terungkap secara terang benderang sehingga nantinya tidak ada korban selanjutnya,” pungkasnya.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *