Serui-Papua. FOKUSINEWS.COM-Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing melalui Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) Tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2026 yang digelar di Aula Hotel Merpati, Serui, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri sekitar 30 peserta yang terdiri atas unsur Pemerintah Kabupaten Kepulauan Yapen, Pemerintah Kabupaten Waropen, TNI, Polri, serta sejumlah kementerian dan lembaga terkait yang memiliki kewenangan dalam pengawasan orang asing.
Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam menghadapi berbagai tantangan pengawasan keimigrasian di wilayah Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen. Melalui kolaborasi yang semakin erat, setiap anggota TIMPORA diharapkan mampu menjalankan tugas pengawasan secara efektif, terpadu, dan responsif terhadap dinamika di lapangan.
Kegiatan diawali dengan laporan Ketua Panitia yang disampaikan Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Sahmir Sarmin. Selanjutnya, sambutan disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Whisnu Galih Priawan, dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Samuel Toba. Acara kemudian dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen, Yohanes Y. Matayane, S.STP.
Dalam sambutannya, para pejabat menegaskan bahwa pengawasan terhadap orang asing tidak dapat dilakukan oleh satu instansi saja. Diperlukan koordinasi yang kuat, pertukaran informasi yang cepat, serta komitmen bersama seluruh anggota TIMPORA agar pengawasan dapat berjalan optimal sekaligus mendukung stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.
Memasuki sesi pemaparan materi, peserta mendapatkan penjelasan dari Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Papua, Agustinus Makabori, bersama Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Sahmir Sarmin.
Materi yang dipaparkan mencakup penguatan koordinasi antaranggota TIMPORA melalui pertukaran data dan informasi, optimalisasi penggunaan Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) sebagai sistem pelaporan keberadaan warga negara asing, serta rencana pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen. Program tersebut diharapkan mampu meningkatkan partisipasi masyarakat bersama pemerintah daerah dan aparat keamanan dalam mendukung pengawasan keimigrasian.
Suasana diskusi berlangsung dinamis. Sejumlah peserta menyampaikan berbagai masukan terkait tantangan pengawasan di wilayah yang memiliki kondisi geografis cukup sulit, mekanisme pelaporan keberadaan orang asing, hingga perlunya memperkuat komunikasi melalui media digital, termasuk grup WhatsApp TIMPORA, guna mempercepat koordinasi antarinstansi.
Menutup kegiatan, seluruh anggota TIMPORA menyatakan komitmen untuk terus mempererat kerja sama, meningkatkan pertukaran informasi, serta mengoptimalkan fungsi masing-masing instansi dalam pengawasan orang asing. Langkah tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pengawasan keimigrasian yang semakin profesional, terintegrasi, dan adaptif sehingga dapat mendukung keamanan wilayah sekaligus mendorong pembangunan daerah.
Rapat Koordinasi TIMPORA Tingkat Kabupaten Kepulauan Yapen dan Kabupaten Waropen Tahun Anggaran 2026 berakhir sekitar pukul 12.00 WIT dalam suasana tertib, lancar, dan penuh semangat.






