Menimbang Efektivitas WFA, WFH, dan WFO di Kalimantan Timur: Antara Harapan dan Tantangan di Lapangan

Oleh: Dr. Ir. H. Irianto Lambrie, M.M

Ketua Umum BPIC Kaltim

Tarakan, Fokusinews.com -Beberapa hari terakhir, kebijakan kerja fleksibel melalui skemas kema Work From Home (WFH), Work From Anywhere (WFA), dan Work From Office (WFO) menjadi perbincangan hangat di lingkungan birokrasi Kalimantan Timur. Kebijakan ini dipandang sebagai langkah maju dalam reformasi tata kelola pemerintahan. Dasar hukumnya pun sudah jelas, tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Kaltim Nomor 100.3.4/739/B.ORG-II/2026, yang merupakan tindak lanjut dari berbagai regulasi nasional mulai dari UU ASN hingga Perpres dan PermenPANRB terbaru.(29/07/2029).

Namun, setelah berjalan beberapa waktu, dirasakan ada semacam kegamangan di lapangan. Di satu sisi, semangat modernisasi birokrasi patut diapresiasi. Di sisi lain, masyarakat mulai bertanya-tanya: apakah pelayanan publik jadi lebih baik, atau malah sebaliknya? Pertanyaan ini penting, karena tujuan akhir dari kebijakan tetaplah kepentingan publik, bukan sekadar gaya kerja baru.

Secara konsep, WFA memang memberikan ruang gerak yang luas bagi ASN. Mereka bisa bekerja dari mana saja, asalkan target pekerjaan tercapai. Ini bagus untuk fleksibilitas dan efisiensi. Tapi, ada beberapa hal mendasar yang perlu dicermati lebih dalam.

Salah satu kekhawatiran terbesar berkaitan dengan soal pelayanan publik. Tidak semua urusan bisa diselesaikan lewat layar gawai. Sebagai contoh, urusan administrasi kependudukan, perizinan, konsultasi teknis, apalagi pengawasan lapangan—semua ini masih sangat membutuhkan kehadiran fisik pegawai. Ketika banyak ASN bekerja dari rumah, masyarakat sering kali mengeluh karena informasi sulit didapat, aduan lambat ditanggapi, dan koordinasi antarinstansi jadi bertele-tele.

Dalam dokumen kebijakan, persoalan ini sebenarnya sudah diantisipasi. Koordinasi dan pengawasan disebut sebagai tantangan utama. Namun kenyataannya, di daerah dengan geografi seperti Kaltim, tantangan ini jauh lebih kompleks. Jaringan internet di pedalaman belum merata. ASN di Kabupaten Mahakam Ulu, misalnya, jelas berbeda pengalamannya dengan rekan-rekan di Samarinda atau Balikpapan. Jadi, efektivitas WFA tidak bisa dipukul rata untuk semua wilayah.

Dari sisi anggaran, WFA memang bisa menekan biaya operasional seperti listrik, air, dan keperluan kantor. Namun, ada sisi lain yang perlu diwaspadai. Penghematan itu tidak serta-merta menjadi laba bersih. Pemerintah justru harus mengeluarkan biaya lebih besar untuk infrastruktur digital seperti keamanan siber, cloud computing, aplikasi kolaborasi, dan pelatihan TI bagi ASN.

Jadi, jika ditanya apakah ini benar-benar menghemat, jawabannya tidak sederhana. Hal ini lebih tepat dilihat sebagai pergeseran belanja—dari biaya operasional fisik ke investasi digital. Ukuran keberhasilannya harus dilihat dari produktivitas, bukan sekadar penghematan uang.

Dari berbagai studi yang ada, pekerjaan yang sifatnya individual dan analitis—seperti menulis laporan, menyusun konsep kebijakan, atau penelitian—justru lebih produktif jika dilakukan secara fleksibel. Sementara itu, pekerjaan yang butuh koordinasi intensif atau pelayanan tatap muka lebih baik dilakukan di kantor.

Hal ini selaras dengan rekomendasi yang ada. Misalnya, menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), Rencana Aksi, Kerangka Kerja Acuan (KAK) atau mengikuti webinar memang cocok lewat WFA. Tapi untuk rapat koordinasi internal, dinilai tetap lebih efektif jika dilakukan secara langsung. Di sinilah pentingnya memetakan jenis pekerjaan secara detail, supaya WFA tidak diterapkan secara asal pada semua bidang.

Efek samping WFA terhadap ekonomi lokal juga menjadi hal yang perlu dikhawatirkan. Ketika ribuan ASN tidak datang ke kantor, warung makan, kantin, pedagang kaki lima, hingga tukang ojek dan tukang parkir di sekitar perkantoran ikut kehilangan pelanggan. Ini adalah dampak nyata yang tidak boleh diabaikan.

Di sisi lain, konsumsi justru bergeser ke permukiman. Pengeluaran ASN untuk pembelian pulsa internet naik, pesanan kurir meningkat, dan permintaan perangkat digital bertambah. Jadi, aktivitas ekonomi tidak hilang, tetapi pusatnya berpindah. Pelaku usaha perlu segera beradaptasi agar tidak terjadi ketimpangan yang berkepanjangan.

Dari sisi lingkungan, WFA mempunyai dampak positif antara lain berupa pengurangan perjalanan harian yang berarti penghematan BBM dan penurunan emisi. Kemacetan di perkotaan juga mulai berkurang, meskipun di Samarinda efeknya belum sebesar di Jakarta. Namun, kontribusi ini tetap patut diapresiasi sebagai bagian dari pembangunan berkelanjutan.

Persoalan budaya organisasi turut menjadi titik perhatian. Selama puluhan tahun, birokrasi terbiasa dengan paradigma kehadiran fisik sebagai indikator disiplin. WFA mengubah hal tersebut menjadi budaya kerja berbasis hasil. Perubahan ini tidak instan. Dibutuhkan kepemimpinan yang kuat, sistem pengawasan yang transparan, dan integritas ASN yang tinggi. Tanpa itu semua, WFA bisa menjadi celah menurunnya disiplin kerja.

Jika dibandingkan dengan pengalaman negara lain, Inggris, Australia, Singapura, dan Kanada tidak menerapkan WFA penuh. Mereka memilih pola hibrida (hybrid working), mengombinasikan kehadiran fisik dan kerja jarak jauh sesuai kebutuhan. Ini adalah pendekatan yang lebih realistis dan terbukti menjaga kualitas pelayanan.

Pemprov Kaltim sendiri terpantau sudah bergerak ke arah sana dengan komposisi satu hari WFA dan empat hari WFO. Ini merupakan pilihan yang bijak, asalkan alokasinya disesuaikan dengan urgensi pelayanan di masing-masing instansi.

Agar WFA benar-benar berhasil, setidaknya ada lima prasyarat yang harus dipenuhi: pertama, digitalisasi layanan publik yang menyeluruh; kedua, indikator kinerja berbasis output yang objektif dan terukur; ketiga, infrastruktur TI yang merata hingga ke daerah terpencil; keempat, pengawasan digital yang efektif dan akuntabel; dan kelima, pemetaan jenis pekerjaan yang jelas mengenai mana yang layak WFA dan mana yang tidak. Tanpa prasyarat ini, WFA hanya akan menjadi wacana yang indah, tetapi tidak berdampak nyata bagi masyarakat.

Sebagai kesimpulan, inti persoalan bukanlah soal memilih WFA, WFH, atau WFO, melainkan bagaimana menemukan komposisi yang paling tepat antara fleksibilitas, produktivitas, dan pelayanan publik. Reformasi birokrasi tidak diukur dari berapa banyak ASN yang bekerja dari rumah, tapi dari seberapa jauh masyarakat merasakan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan. Maka, kebijakan kerja fleksibel harus tetap menempatkan kepentingan publik sebagai prioritas utama. Efisiensi anggaran, transformasi digital, dan kesejahteraan ASN adalah bonus yang mengikuti, bukan tujuan yang menggantikan esensi pelayanan kepada masyarakat.

Semoga kita semua semangat tersebut senantiasa terpelihara. (SS)

Laporan : Sahbudiman

Pos terkait