Pengerjaan pengedukan penyambungan Kabal of tik

oplus_34
oplus_34

Fokusinews.com, Betung – Pekerjaan penggalian tanah untuk penyambungan kabel optik di depan gerbang Terminal Tipe A Betung yang berlangsung pada jam tak lazim—sekitar pukul 03:40 WIB, Minggu (16/8/2026)—mulai mendapatkan meski masih meninggalkan kejanggalan.

​Saat dicoba dikonfirmasi di lokasi, salah satu pekerja yang mengaku bernama Dayat memberikan keterangan singkat mengenai aktivitas dini hari tersebut. Dayat menyatakan bahwa pengerjaan penggalian dan penyambungan kabel optik yang mereka lakukan adalah milik vendor/pihak  Telkom.

​”Ini pengerjaan dari Telkom, penyambungan kabel optik,” ujar Dayat singkat di sela-sela aktivitasnya di lokasi.

Keterangan Menggantung, Prosedur Tetap Dipertanyakan

​Meski identitas pengembang/pemilik jaringan sudah diklaim berasal dari pihak Telkom, jawaban tersebut belum sepenuhnya meredakan kecurigaan dan pertanyaan masyarakat setempat. Pasalnya, pemilihan waktu pengerjaan di jam 03:40 WIB jelang subuh dinilai sangat berisiko dan tidak memenuhi regulasi pengerjaan fasilitas publik pada umumnya.

​Sejumlah poin penting yang kini menjadi sorotan warga dan pemerhati kebijakan publik di Betung antara lain:

SOP dan Pengawasan Dini Hari: Apakah pengerjaan penyambungan kabel optik Telkom di titik strategis depan gerbang Terminal Tipe A Betung memang dijadwalkan pada dini hari? Warga mempertanyakan ketiadaan pengawas resmi di lapangan serta minimnya peralatan keselamatan (safety/K3) bagi pengguna jalan.

Kelengkapan Izin dan Koordinasi: Kendati membawa nama perusahaan telekomunikasi besar, setiap aktivitas penggalian di bahu jalan lintas umum wajib mengantongi izin rekomendasi teknis (rekomtek) dari dinas terkait dan kepolisian. Apakah aksi “kejar tayang” di waktu subuh ini sudah berkoordinasi dengan pengelola Terminal Tipe A Betung dan pihak kepolisian setempat?

Pemasangan Rambu dan Papan Informasi: Di lokasi galian, tidak terlihat adanya kelengkapan rambu peringatan keselamatan lalu lintas yang memadai maupun papan nama proyek yang transparan. Hal ini rentan membahayakan kendaraan yang keluar-masuk terminal maupun pengguna jalan utama.

Masyarakat Minta Transparansi dan Tindakan Tegas

​Warga menilai, klaim sepihak dari pekerja di lapangan tidak bisa dijadikan acuan tunggal tanpa adanya bukti dokumen pengerjaan dan transparansi resmi dari pihak manajemen Telkom maupun kontraktor pelaksana.

​Masyarakat mendesak instansi berwenang, baik Dinas Perhubungan, Dinas Pekerjaan Umum/Perkim, serta jajaran Polsek Betung, untuk segera melakukan penertiban dan pengecekan langsung atas legalitas penggalian tanah tersebut. Langkah ini dianggap penting guna memastikan fasilitas umum tidak dirusak secara asal-asalan serta mengutamakan keselamatan masyarakat banyak.

​Pihak redaksi Fokusinews.com masih terus berupaya menghubungi manajemen Telkom daerah setempat guna mendapatkan konfirmasi dan klarifikasi resmi terkait keabsahan pengerjaan kabel optik di depan Terminal Tipe A Betung pada waktu subuh tersebut

Rptr.suparman.

Pos terkait