WASPADA PENIPUAN MENGATASNAMAKAN KASI INTELIJEN KEJARI SERUI, MASYARAKAT DIMINTA VERIFIKASI KONTAK

SERUI, Masyarakat Kabupaten Kepulauan Yapen diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan pejabat di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serui, khususnya Kepala Seksi Intelijen, Tumpak M. Sitohang, S.H., M.H.

Imbauan ini penting agar masyarakat tidak mudah percaya terhadap pesan, panggilan telepon, maupun permintaan tertentu dari nomor yang mengaku sebagai pejabat atau pegawai kejaksaan.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diterima redaksi, terlihat adanya komunikasi dengan nomor telepon +62 852-8676-4127 yang memperkenalkan diri sebagai Tumpak M. Sitohang, Kasi Intelijen Kejari Kepulauan Yapen.

Dalam percakapan tersebut, pengirim pesan juga menyampaikan permintaan bantuan terkait nomor kontak sejumlah kepala distrik di wilayah Kepulauan Yapen, termasuk Distrik Wonawa, Raimbawi, dan Teluk Ampimoi.

Meski demikian, tangkapan layar tersebut belum cukup untuk memastikan identitas pemilik nomor maupun membuktikan adanya tindak pidana penipuan. Karena itu, masyarakat diminta melakukan verifikasi melalui saluran resmi Kejari Serui sebelum menanggapi permintaan yang mengatasnamakan institusi kejaksaan.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Percaya

Masyarakat diimbau untuk tidak memberikan uang, data pribadi, kode OTP, maupun informasi penting lainnya kepada pihak yang identitasnya belum terverifikasi.

Apabila menerima pesan yang mencurigakan, masyarakat sebaiknya melakukan konfirmasi langsung kepada kantor Kejari Serui melalui kontak resmi yang dapat dipastikan kebenarannya.

Selain itu, apabila terdapat permintaan transfer uang atau tindakan lain yang mencurigakan dengan mengatasnamakan pejabat kejaksaan, masyarakat diminta menyimpan bukti percakapan dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.

Kewaspadaan bersama diperlukan agar masyarakat tidak menjadi korban penipuan yang memanfaatkan nama, jabatan, maupun kewibawaan institusi penegak hukum.

Redaksi FokusInews.com mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi sebelum mempercayai komunikasi yang mengatasnamakan pejabat atau institusi pemerintah.

 

Editor!: Iqhi Aninam

Pos terkait