fokusinews.com / Jakarta – Lembaga Amil Zakat, Infak, dan Sedekah Dewan Masjid Indonesia (LAZIS DMI) Provinsi DKI Jakarta berhasil menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) pada Selasa (21/4/2026) di Kantor UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) Provinsi DKI Jakarta. Dengan mengusung tema “Penguatan Sinergi dan Tata Kelola dalam Mewujudkan Kemandirian Umat Berbasis Masjid,” kegiatan ini menjadi momentum strategis bagi LAZIS DMI untuk meningkatkan profesionalitas pengelolaan dana umat di ibu kota.
Raker ini dihadiri oleh seluruh jajaran pengurus, Dewan Syariah, dan Dewan Pengawas LAZIS DMI DKI Jakarta. Kehadiran para tokoh dan narasumber nasional memberikan bobot tersendiri bagi acara, termasuk KH. Ma’mun Al-Ayyubi (Ketua DMI Provinsi DKI Jakarta), Dr. Uci Nasution, H.M. Wahib, serta KH. Buchori Muslim. Mereka hadir untuk memberikan arahan strategis dan penguatan visi organisasi ke depan.
Transformasi Masjid sebagai Pusat Pemberdayaan
Dalam arahannya, para narasumber menekankan bahwa masjid tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai tempat ibadah ritual semata, melainkan harus bertransformasi menjadi pusat peradaban dan pemberdayaan ekonomi umat.
“Penguatan tata kelola lembaga zakat harus bersifat adaptif, kolaboratif, dan berbasis masjid. Sinergi antar lembaga dan pemangku kepentingan adalah kunci utama untuk mewujudkan kemandirian umat yang berkelanjutan,” ujar salah satu narasumber dalam forum tersebut.
KH. Ma’mun Al-Ayyubi menambahkan bahwa kepercayaan masyarakat (muzakki) adalah modal terbesar LAZIS. Oleh karena itu, prinsip amanah, transparansi, dan akuntabilitas harus menjadi DNA dalam setiap program yang dijalankan. “Jangan sampai ada sedikit pun keraguan dalam pengelolaan dana umat. Profesionalisme adalah bentuk ibadah kita dalam menjaga kepercayaan tersebut,” tegasnya.
Komitmen Konsolidasi Internal
Melalui forum Raker ini, LAZIS DMI DKI Jakarta melakukan konsolidasi organisasi secara menyeluruh. Para pengurus berkomitmen untuk memperbaiki sistem manajemen, memperluas jaringan pengumpulan zakat, serta memastikan distribusi dana tepat sasaran kepada mustahik yang membutuhkan.
Salah satu fokus utama adalah memberdayakan masjid-masjid di Jakarta agar memiliki unit usaha atau program ekonomi kreatif yang dapat menopang operasional masjid dan membantu jamaah sekitarnya. Dengan demikian, ketergantungan terhadap bantuan eksternal dapat dikurangi, dan kemandirian umat dapat terwujud.
Harapan Ke Depan
Dengan terselenggaranya Raker ini, LAZIS DMI DKI Jakarta optimis dapat memperluas manfaat bagi masyarakat Jakarta. Lembaga ini berharap dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha dapat menjadi energi positif untuk mewujudkan visi besar: menjadikan Jakarta sebagai model kota dengan ekosistem zakat yang sehat, transparan, dan memberdayakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui LAZIS DMI. Bersama-sama, kita bangun kemandirian umat dari masjid,” tutup perwakilan pengurus LAZIS DMI DKI Jakarta.
Tentang LAZIS DMI DKI Jakarta
LAZIS DMI Provinsi DKI Jakarta adalah lembaga amil zakat resmi yang bernaung di bawah Dewan Masjid Indonesia (DMI). Lembaga ini bertugas menghimpun dan menyalurkan dana ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) untuk program-program kemanusiaan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid.
Jurnalis
Jaya Putra
