Serui, fokusinews.com — Lapas Kelas IIB Serui menyatakan perang terbuka terhadap peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Langkah itu bukan sekadar slogan. Jumat (8/5/2026), jajaran Lapas Serui langsung bergerak cepat dengan menggelar apel deklarasi komitmen, razia kamar warga binaan, hingga tes urine bagi petugas maupun warga binaan.
Aksi tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membersihkan lapas dan rumah tahanan dari praktik-praktik ilegal yang selama ini menjadi sorotan publik.
Kepala Lapas Kelas IIB Serui, Suranta Sinuraya, menegaskan bahwa institusi pemasyarakatan tidak boleh lagi menjadi ruang aman bagi praktik penyalahgunaan handphone, narkoba, maupun penipuan.
“Kegiatan ini bukan hanya seremonial, tetapi bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan,” tegas Suranta.
Selama ini, isu penyelundupan handphone ilegal dan peredaran narkoba di dalam lapas menjadi salah satu persoalan serius yang mencoreng wajah lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Dari balik jeruji, berbagai praktik penipuan bahkan kerap dikendalikan menggunakan telepon seluler ilegal. Situasi inilah yang kini coba diputus oleh Lapas Serui melalui langkah pengawasan yang lebih keras.
Suranta menegaskan bahwa ancaman tersebut tidak boleh dianggap biasa karena dapat merusak marwah institusi pemasyarakatan.
“Permasalahan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan ancaman serius yang dapat merusak marwah institusi pemasyarakatan. Karena itu, tidak boleh ada toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Dalam arahannya, Suranta juga mengingatkan seluruh petugas bahwa tanggung jawab menjaga integritas lembaga tidak hanya dibebankan kepada pimpinan, tetapi menjadi kewajiban seluruh pegawai.
Ia menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, maupun praktik penipuan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Peringatan keras itu menjadi sinyal bahwa pengawasan internal di tubuh pemasyarakatan mulai diperketat.
“Seluruh jajaran harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan profesionalisme,” katanya.
Usai apel dan pembacaan ikrar bersama, petugas langsung melakukan razia gabungan ke kamar-kamar warga binaan. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang yang disimpan di dalam lapas.
Selain itu, tes urine juga digelar terhadap warga binaan maupun petugas sebagai bentuk pengawasan internal dan pencegahan penyalahgunaan narkoba.
Menurut Suranta, langkah tersebut merupakan tindakan konkret dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan tertib.
“Setelah apel dan ikrar bersama ini, kami melaksanakan razia gabungan, tes urine, serta kegiatan edukasi sebagai langkah konkret menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan bersih,” ucapnya.
Lapas Serui juga mengajak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi dalam memberantas narkoba dan berbagai praktik ilegal di lingkungan pemasyarakatan.
Sebab tanpa pengawasan yang kuat dan konsisten, lapas berpotensi kembali menjadi ruang gelap bagi praktik-praktik kejahatan terselubung.
“Kami berharap seluruh jajaran terus meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan sehingga keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIB Serui dapat terus terjaga,” tutup Suranta.






