- FOKUSINEWS.COM Karawang kamis 21 mei 2026
Pada Tender gedung serba guna GSG yang menggunakan Anggaran Negara sebesar Rp.31,355,000.000. di kampus universitas singaperbangsa karawang UNSIKA yang belangsung di tanggal 17 april 2026 sampe bulan mei ini kisruh dan di duga ada permainan kongkalingkong di dalam panitia lelang dan peserta lelang yang diduga adanya memark up Kemampuan Dasar (KD) sebagai salah satu syarat yang di tuangkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) wajib melampirkan pengalaman sejenis dengan kualifikasi
Ketika teman2 media mengkoreksi di portal SPSE bersangkutan yang menayangkan lelang GSG di UNSIKA ini, terdapat peserta yg lolos dan saat ini sudah pada tahaplengumuman pemenang, dan yang tertanda mendapat bintang selaku calon pemenang adalah Bangun KSO Martua (PT. Bangun Nusa Karya KSO PT. Martua Jaya Megah) sebagai calon pemenang tender Pembangunan Gedung Serbaguna.
Dengan menimbang.
I. Penetapan Pemenang Mengacu Pada Dokumen Pemilihan.
33. Penetapan Pemenang
34.2. Dalam hal terdapat calon pemenang memiliki harga penawaran yang sama maka:
a. Untuk segmentasi pemaketan usaha kecil, Pokja Pemilihan memilih peserta yang mempunyai nilai pengalaman sejenis lebih besar dan hal ini dicatat dalam Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP);
b. Untuk segmentasi pemaketan usaha menengah dan usaha besar, Pokja Pemilihan memilih peserta yang mempunyai Kemampuan Dasar (KD) lebih besar dan hal ini dicatat dalam Berita Acara Hasil Pemilihan (BAHP
II. Perhitungan KD pada Dokumen Pemilihan
BAB V. LEMBAR DATA KUALIFIKASI (LDK)
4. Untuk pekerjaan yang diperuntukkan bagi Kualifikasi Usaha Non Kecil, memiliki Kemampuan Dasar (KD) dengan nilai KD sama dengan 3 x NPt (Nilai pengalaman tertinggi dalam 15 tahun terakhir) pada sub klasifikasi/layanan (BG006 KBLI 41016 KBLI 2020 Konstruksi Gedung Pendidikan).
Berdasarkan hal tersbut ketika awak media meminta tanggapannya Ketua FORPENDIK ( Forum Pengawas Kebijakan Pendidikan) Jawa Barat Edward S.H, M.H.. di sela acara kunjungan kerja Prof. DR.Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad S.H., M.H.. selaku Wakil Ketua DPR RI yang juga Ketua Harian DPP Partai Gerindra saat kunjungannya ke Universitas Kebangsaan Republik Indonesia di Jl. Terusan Halimun Kota Bandung, mengatakan, “ dijaman saat ini sudah tidak jamannya lagi panitia, pokja dan org terkait apalagi ini untuk gedung pendidikan,melakukan kongalingkong yg saudara katakan tadi,apalagi sampai nekad melakukan kecurangan me mark up pengalaman kerja untuk memenuhi KD yg di persyaratkan untuk tender itu” imbuhnya
Lebih lanjut diutarakannya, “kiranya pokja menimbang kembali KD atas perusahaan BANGUN KSO MARTUA (PT. BANGUN NUSA RAYA dan PT. MARTUA JAYA MEGAH) dimana KD yang dihitung adalah 3 x NPt, dimana NPt yang digunakan adalah pengalaman dari PT. Bangun Nusa Raya dengan nilai Rp. 44.500.000.000 sedangkan pengalaman tersebut tidak hanya mengandung unsur BG006 sebagaimana disyaratkan dalam LDK namun juga terdapat unsur BG002, sebagaimana tertuang dalam dokumen tender pekerjaan PENGADAAN PEKERJAAN KONSTRUKSI PEMBANGUNAN FISIK BLK BATAM, yang menjadi pengalaman tersebut yang ada di halaman LPSE ( https://share.google/4Ebys7HGDIyeYCoo0 ). Lanjut dia
Berkenaan dengan hal tersebut menurutnya, para pihak dalam hal ini peserta tender wajib menuntut NPt dan KD dari BANGUN KSO MARTUA dihitung kembali, sehingga jelas mana yang menunjukkan nilai pengalaman BG006 dan mana yang menunjukkan pengalaman BG002, sesuai dengan persyaratan yang tercantum dalam LDK tender Pembagunan Gedung Serbaguna yang hanya menghitung NPt dari pengalaman sub bidang BG006.
Lain hal nya ketika media meminta tanggapannya kepada Tubagus Deni Suraatmadja selaku Ketua FP2B (Front Pembela Pasundan Bersatu) yang juga ikut hadir pada acara kunjungan Sufmi Dasco tersebut mengatakan “kalau jelas terbukti Rektor, PPKbahkan Pokja ikut bermain pada kegiatan anggara negara di GSG UNSIKA ini, kita laporkan ke KPK saja langsung, kami siap melaporkan dan menawal agar mereka yg terlibat jeranai besi” ungkapnya
Ditambahkannya, kita kawal dan kita infokan ke semua element yang peduli terhadap pendidikan, agar oknum oknum maling duit negara ini habis hidupnya di jerajai besi.
Edwar pun menambahkan dengan adanya dugaan mark up nilai KD di pengalaman yang seharusnya BG.006 saja ternyata ada BG lain di pengalaman tersebut yg mengakibatkan adanya penggelembungan nilai KD, dia memberikan analogi dan pertanyaan ,” kami mempertanyakan misal, yang di konteskan adalah berat Roti murni, jika kontestan satu roti murni dengan berat 100 gr dan kontestan dua roti 120gr namun roti tersebut mengandung mentega sebesar 40 gr, faham kan, namun jika mengambil keputusan seperti pokja unsika, maka PPK wajib melakukan evaluasi ulang, ingat PPK ini uang negara, kalau PPK tidak melakukan evaluasi ulang untuk menyelamatkan uang negara ini, kami siap turun ke jalan bersama element lain,” ujarnya
Dan Tidak menutup kemungkinan masalah ini akan kami laporkan ke Kajati Jabar dan Polda Jabar kalau tidak ada hasil yang memuaskan.
Ketika tim awak media mencoba menghubungi mau konfirmasi pak Taun sebagai PPK proyek tersebut rupanya no kami sudah di blokir dan coba hubungi warek 2 sampe saat ini belum ada jawaban.
Penulis : JS






