Siapkan SDM Berintegritas, Sekjen ATR/BPN Minta Dukungan Komisi II DPR RI untuk Transformasi STPN
Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pertanahan dan tata ruang melalui transformasi kelembagaan pendidikan. Dalam hal ini, ATR/BPN meminta dukungan dari Komisi II DPR RI terkait rencana transformasi Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) menjadi institusi pendidikan vokasi berbasis sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan strategi penting untuk memastikan ketersediaan SDM yang tidak hanya unggul secara teknis, tetapi juga memiliki integritas tinggi serta siap bekerja sejak awal penugasan.
“Transformasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan ketersediaan SDM pertanahan dan tata ruang yang kompeten dan berintegritas. Kami berharap dukungan penuh dari pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI,” ujar Dalu Agung Darmawan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta, Selasa (14/04/2026).
Ia menjelaskan bahwa transformasi STPN telah memiliki dasar hukum melalui Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026 tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Agraria STPN. Dalam kebijakan tersebut dilakukan penataan program studi, termasuk penghentian program Diploma I serta penguatan program Sarjana Terapan yang lebih relevan dengan kebutuhan sektor pertanahan dan tata ruang.
Menurutnya, kebutuhan SDM di bidang pertanahan masih sangat besar, khususnya pada jabatan fungsional seperti Penata Pertanahan, Penata Kadastral, dan Penata Ruang. Saat ini masih terjadi kesenjangan signifikan antara kebutuhan dan ketersediaan tenaga profesional.
“Dari kebutuhan lebih dari 21.000 formasi Penata Pertanahan, baru sekitar 4.800 yang terpenuhi,” ungkapnya.
Dari sisi kesiapan, Politeknik Agraria STPN dinilai memiliki kapasitas yang memadai untuk mendukung transformasi tersebut. Hal ini didukung oleh tenaga pengajar profesional, fasilitas laboratorium modern seperti sistem informasi geografis (SIG), fotogrametri, kartografi, serta sistem pendidikan berbasis asrama guna membentuk karakter disiplin dan integritas peserta didik.
Selain itu, kinerja pengelolaan anggaran dalam tiga tahun terakhir juga menunjukkan hasil positif dengan tingkat realisasi di atas 97 persen, yang mencerminkan kesiapan institusi dalam bertransformasi menjadi sekolah kedinasan yang modern dan terstandar.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya persiapan matang serta koordinasi lintas kementerian dan lembaga sebelum implementasi transformasi dilakukan.
“Kementerian ATR/BPN perlu mempersiapkan usulan ini secara komprehensif serta terus berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan instansi terkait,” ujarnya.
Rapat Dengar Pendapat (RDP) ini dipimpin oleh Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda, serta dihadiri oleh perwakilan kementerian/lembaga terkait dan sejumlah pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN.
Transformasi STPN diharapkan menjadi langkah konkret dalam mencetak SDM pertanahan dan tata ruang yang profesional, berintegritas, serta mampu menjawab tantangan pelayanan publik menuju standar kelas dunia.
