Massa Koalisi Mata Publik Desak Pemkot Palembang Tindak Tegas Pengelolaan Parkir Rajawali Village

Fokusinews.com | Palembang, – Gabungan Koalisi Mata Publik bersama ratusan massa aksi yang dipimpin Ramoges dan didampingi Azuzet selaku Sekretaris Koalisi Mata Publik mendatangi Kantor Wali Kota Palembang, Senin (8/6/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk mengambil tindakan tegas terhadap pengelolaan parkir di Rajawali Village yang dikelola PT Kuala Permai.

Dalam pernyataan sikapnya, Koalisi Mata Publik yang mengatasnamakan tenant, pekerja, serta masyarakat pengguna jasa parkir menyampaikan bahwa pengelolaan parkir seharusnya memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung pertumbuhan usaha, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.

Namun, menurut mereka, berbagai keluhan dari masyarakat, tenant, dan pekerja, serta informasi yang berkembang di tengah publik, menunjukkan adanya keresahan terkait pengelolaan parkir Rajawali Village. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada aktivitas usaha dan memunculkan pertanyaan mengenai legalitas, pengawasan, serta pemenuhan kewajiban perusahaan kepada Pemerintah Kota Palembang.

Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak Pemerintah Kota Palembang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Perhubungan, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera melakukan audit, evaluasi menyeluruh, pemeriksaan legalitas, pengawasan operasional, evaluasi tarif parkir, hingga penegakan aturan terhadap PT Kuala Permai apabila ditemukan pelanggaran.

Selain itu, mereka juga meminta pemerintah daerah menindaklanjuti kewajiban perusahaan yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 miliar. Berdasarkan informasi yang beredar, sejak kembali beroperasi perusahaan baru melakukan pembayaran sekitar Rp78 juta.

Koalisi Mata Publik juga mendesak Pemerintah Kota Palembang untuk melaporkan dugaan praktik pungutan liar berkedok parkir apabila ditemukan pelanggaran administrasi, legalitas, maupun kewajiban yang tidak dipenuhi pengelola pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Kota Palembang.

Tak hanya itu, massa aksi meminta Pemkot Palembang menjalankan rekomendasi DPRD Kota Palembang dengan mengambil alih pengelolaan parkir Rajawali Village atau menyerahkannya kepada pengelola yang dinilai lebih profesional dan transparan guna meningkatkan PAD serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

Koalisi Mata Publik juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk pengelolaan parkir yang dinilai merugikan masyarakat, pekerja, dan tenant, serta berdampak pada pertumbuhan usaha dan perekonomian daerah.

“Kami menegaskan bahwa perjuangan ini bukan untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi kepentingan masyarakat luas, kepastian hukum, perlindungan pelaku usaha, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang,” tegas Koalisi Mata Publik dalam pernyataan sikapnya.

Pernyataan tersebut juga mendapat dukungan dari sejumlah tenant Rajawali Village yang mengaku merasakan langsung dampak terhadap aktivitas usaha, pekerja, serta kondisi ekonomi di kawasan tersebut.

Aksi di sambut oleh Rudi P Jafung ahli Madya  Pemkot di dampingi oleh Riasin selaku Auditor Madya Inspektorat,Kota Palembang , mengatakan akan segera di tindak lanjuti secepatnya.(*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *