
LABUHAN DELI – FKDM Kecamatan Labuhan Deli menyampaikan laporan resmi pelaksanaan Musyawarah Kecamatan (Muscam) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Labuhan Deli. Kegiatan yang bertujuan menentukan kepemimpinan ulama tingkat kecamatan ini berlangsung tertib, aman, dan kondusif pada Kamis, 13 Agustus 2026, berlokasi di Kantor Camat Labuhan Deli sejak pukul 09.00 WIB.
Laporan ini ditujukan kepada Ketua FKDM Kabupaten Deli Serdang, dengan tembusan kepada Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Deli Serdang, Camat Labuhan Deli, serta Korwil DS 5 sebagai bentuk koordinasi dan pemantauan situasi kewaspadaan dini di wilayah tersebut.
Pembukaan dan Latar Belakang
Muscam digelar sehubungan dengan telah berakhirnya masa khidmat Pengurus MUI Kecamatan Labuhan Deli periode 2020–2025. Agenda utama pertemuan ini adalah mereorganisasi kepengurusan serta merumuskan arah kebijakan dakwah dan pelayanan keumatan untuk masa khidmat 2026–2031. Pengurus MUI Kabupaten Deli Serdang hadir secara langsung untuk memimpin, mendampingi, dan memfasilitasi jalannya proses pemilihan.
Daftar Hadir Tokoh dan Undangan
Pelaksanaan Muscam dihadiri oleh unsur jajaran pimpinan daerah, tokoh agama, dan stakeholder setempat, di antaranya:
Drs. H. Kaya Hasibuan, M.A. (Ketua MUI Kabupaten Deli Serdang)
Dr. H. Khairul Anwar, M.A., M.Si. (Ketua LPTQ Kabupaten Deli Serdang)
Zulfahri Harahap (Camat Labuhan Deli)
Jajaran Pengurus MUI Kecamatan Labuhan Deli periode 2020–2025 dan pimpinan ormas Islam setempat.
Hasil Musyawarah Kepengurusan Baru
Setelah melalui musyawarah mufakat yang berlandaskan asas kekeluargaan dan nilai-nilai Islam, forum resmi menetapkan susunan pengurus inti MUI Kecamatan Labuhan Deli Masa Khidmat 2026–2031 sebagai berikut:
Ketua: Drs. NK Simbolon
Sekretaris: Vendra A. Taufiq
Bendahara: Yuda Imam Rafiq
Visi Sinergi dan Peran Strategis
Forum Muscam ini tidak sekadar menjadi ajang pergantian estafet kepemimpinan, melainkan momentum krusial untuk mempererat tali silaturahmi antar-ulama, umara (pemerintah), dan masyarakat. Diharapkan kepengurusan baru ini dapat memperkuat sinergi dalam membangun kehidupan warga Labuhan Deli yang religius, harmonis, dan berdaya saing.
Melalui kepengurusan yang baru terbentuk, MUI Kecamatan Labuhan Deli ditargetkan semakin solid dalam menjalankan fungsi utamanya sebagai pengayom umat (khadimul ummah) serta mitra strategis pemerintah (shadiqul hukumah) dalam mewujudkan kawasan Labuhan Deli yang rukun, aman, dan penuh keberkahan.





