Polres Dan JIBOM Polda Papua Musnahkan Bom Aktif Peninggalan Perang Dunia II Di Biak Numfor

Biak Numfor-Papua. FokusiNews.Com., Polres Biak Numfor bersama Tim Penjinak Bom (Jibom) Sat Brimob Polda Papua menggelar disposal terhadap delapan bahan peledak dan 30 butir amunisi aktif peninggalan Perang Dunia (PD) II di Mako Kompi IV Batalyon A Pelopor, Kampung Sunyar Distrik Yendidori, Kabupaten Biak Numfor pada Senin, 8 Juni 2026.

Adapun bahan peledak yang dimusnahkan di antaranya, tiga buah ranjau, tiga proyektil mortir, satu buah proyektil aircraft, serta satu granat nanas dan 30 butir amunisi.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., bersama Tim Penjinak Bom (JIBOM) Polda Papua, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor serta unsur TNI-Polri menjelaskan prosedur pemusnahan (disposal) terhadap bom aktif peninggalan Perang Dunia II yang ditemukan di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Adapun Personil Gegana Sat Brimob Polda Papua yang tiba di lokasi Disposal adalah:

a. AKP Sem Hanasbey (WADANYON A)

b. IPTU Yabes Baransano (KANIT)

c. Ipda Bambang Pamungkas jaya (KANIT)

d. Aiptu samsul bahri (PANIT)

Kapolres Biak Numfor menyampaikan bahwa tindakan disposal atau pemusnahan harus dilakukan karena amunisi dan bom peninggalan perang tersebut masih mengandung bahan peledak aktif dan tidak memiliki batas masa pakai atau masa kedaluwarsa yang dapat dijadikan acuan keamanan.

“Bom-bom militer peninggalan Perang Dunia II berbeda dengan bahan peledak yang digunakan untuk kepentingan industri. Pada bahan peledak industri terdapat standar dan masa penggunaan tertentu, sedangkan bom militer peninggalan perang tidak memiliki standar masa kedaluwarsa yang dapat menjamin keamanannya,” jelas Kapolres

Dalam prosedur disposal bahan peledak, terdapat beberapa metode yang dapat diterapkan sesuai kondisi dan jenis bahan peledak yang ditemukan. Untuk bahan peledak berkategori low explosive atau daya ledak rendah, pemusnahan dapat dilakukan melalui metode pembakaran yang terkontrol.

Namun, berdasarkan hasil identifikasi di lapangan, bom yang ditemukan di Biak Numfor termasuk dalam kategori high explosive atau bahan peledak berdaya ledak tinggi. Oleh karena itu, metode yang dipilih adalah pemusnahan melalui peledakan terkontrol.

“Karena jenis bom yang ditemukan mengandung bahan peledak berkekuatan tinggi dan masih aktif, maka metode yang paling aman adalah peledakan terkontrol agar seluruh komponen bahan peledak dapat dimusnahkan secara menyeluruh,” ujarnya.

Selain metode peledakan, terdapat pula metode lain berupa penggunaan cairan kimia khusus. Metode ini diterapkan apabila bagian casing atau selubung bom telah terbuka sehingga memungkinkan bahan peledak di dalamnya dinetralkan menggunakan zat kimia tertentu.

Dalam pelaksanaan pemusnahan, tim menerapkan prosedur keamanan yang ketat dengan menetapkan radius steril sejauh 300 meter dari lokasi disposal. Langkah tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat dari potensi dampak ledakan.

Kapolres menjelaskan bahwa benda-benda yang ditemukan merupakan proyektil dan bom peninggalan Perang Dunia II yang masih mengandung bahan peledak aktif. Karena telah memenuhi unsur-unsur sebuah bom, maka tindakan pemusnahan wajib dilakukan demi mencegah risiko yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami mengambil langkah disposal atau pemusnahan karena benda tersebut telah memenuhi unsur sebagai bom aktif dan masih memiliki kandungan bahan peledak yang berbahaya. Oleh sebab itu, pemusnahan menjadi langkah paling tepat untuk menghilangkan potensi ancaman,” katanya.

Kapolres Biak Numfor, AKBP Ari Trestiawan, S.H., S.I.K., M.H., berharap peristiwa yang terjadi baru-baru ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat Kabupaten Biak Numfor agar tidak menyentuh, memindahkan, ataupun menyimpan benda yang diduga merupakan amunisi atau bom peninggalan perang.

Masyarakat diminta segera melaporkan temuan tersebut kepada aparat TNI-Polri agar dapat ditangani sesuai prosedur keselamatan.

Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa wilayah Biak Numfor yang pernah menjadi salah satu medan pertempuran penting pada masa Perang Dunia II masih menyimpan potensi temuan amunisi dan bahan peledak peninggalan perang yang dapat membahayakan keselamatan apabila tidak ditangani oleh petugas yang berwenang.

 

(Heri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *