Rohmat Desak BPK Audit Menyeluruh Proyek Revitalisasi Situ Cikedal Senilai Rp9,49 Miliar

Pandeglang, Rohmat menyoroti pelaksanaan proyek Revitalisasi Situ Cikedal yang dibiayai APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp9.490.799.700 dan dilaksanakan oleh CV Almaira Karya Utama.

Menurut Rohmat, berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, terdapat sejumlah dugaan yang perlu mendapat perhatian serius aparat pengawas dan auditor negara. Di antaranya dugaan pelaksanaan pekerjaan yang terkesan asal-asalan, tidak terlihat adanya konsultan pengawas maupun direksi teknis di lokasi proyek, serta lemahnya pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Apabila benar pengawasan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya, kondisi ini berpotensi memengaruhi mutu pekerjaan dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Proyek yang nilainya hampir Rp10 miliar harus dikerjakan secara profesional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegas Rohmat.

Rohmat meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk melakukan audit secara menyeluruh terhadap proyek tersebut, meliputi aspek administrasi, teknis, kualitas pekerjaan, kesesuaian spesifikasi, volume pekerjaan, hingga penggunaan anggaran.

Selain itu, Rohmat juga mendesak Inspektorat Provinsi Banten dan instansi teknis terkait segera melakukan inspeksi lapangan guna memastikan seluruh pekerjaan telah sesuai dengan dokumen kontrak dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami tidak ingin proyek pembangunan hanya menjadi ajang penyerapan anggaran tanpa menghasilkan kualitas yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Setiap rupiah uang rakyat harus dipergunakan secara efektif, efisien, dan akuntabel,” ujar Rohmat.

Rohmat menegaskan bahwa desakan audit ini bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk pengawasan masyarakat agar pembangunan yang dibiayai APBD benar-benar memenuhi standar kualitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Pos terkait