Terkait Dapur Umum YGMS Betung Diserang Hoaks, Kuasa Hukum: Siap Tempuh Jalur Hukum, Ini Klarifikasinya !!!

Fokusinews.com | Palembang – Terkait Dapur Umum Yayasan Gebu Minang Sejahtera (YGMS), Kecamatan Betung, Banyuasin, Sumatera Selatan di serang berita Hoaks, selaku pengelola dapur umum membantah tegas tuduhan miring yang beredar di media sosial tersebut, terkait operasional dapur yang berada di samping sarang burung walet aktif.

Pihak yayasan saat konferensi pers, Senin (1/6/26), melalui Sekretaris Yayasan, Dedi Setiadi, didampingi Kepala SPPG Dapur Betung, Rico Rikardo, menjelaskan bahwa terkait vidio pemberitaan yang ada di Facebook dan Tiktok tersebut, terlebih dahulu ada prosesnya, bermula diduga dari Suparman yang mana pada waktu itu di terima sebagai relawan, dalam waktu perjalanan, waktu itu Suparman dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) bekerja sebagai relawan selama masa uji coba, termasuk masalah kebersihan alat masak dan kedisiplinan kerja, lalu di berhentikan dan tidak lagi bekerja sebagai relawan.

Selanjutnya,”Diduga tidak terima dengan keputusan tersebut (diberhentikan) Suparman disinyalir menggandeng pihak eksternal untuk membuat konten yang menyudutkan pengelola dapur umum.

Menanggapi situasi ini, pihak yayasan tetap berkomitmen menjaga integritas program pemenuhan gizi masyarakat yang dicanangkan Presiden Prabowo.

Ditempat yang sama, Riko Rikardo selaku Kepala SPPG Betung memanmbahkan, bermula pada saat itu kami menerima beberapa relawan penambahan penerima manfaat, dan kami menerima salah satunnya Pak Suparman dan ada juga relawan lain namun statusnya masih trenning, yang mana kami masih nilai dan evaluasi setiap harinya.

Selanjutnya,” kami mendapatkan laporan dari Devisi Pak Suparman, bahwa pak Suparman ini sering melakukan beberapa kesalahan salah satunya sering menghilang saat bekerja, yang mana bekerjanya juga tidak sesuai dengan SOP, selanjutkan kami tidak melanjutkan Pak Suparman bekerja lagi sebagai relawan,’ujarnya

Dan,”mungkin dari situ beliau (Pak Suparman) tidak terima kemudian munculnya Dugaan – dugaan yang tersebar di media sosial tadi,”pungkasnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum YGMS, Idasril Faisal Tanjung, SE SH MH MM, menyatakan bahwa narasi yang dibangun oleh Ketua Jarnas, Budi Setiawan, yang di muat media sosial adalah informasi tidak benar yang tidak sesuai dengan fakta lapangan.

“Tuduhan itu sama sekali tidak mendasar dan tidak sesuai fakta. Berdasarkan surat pernyataan resmi pemilik ruko yang juga diketahui oleh Plt Camat Betung, bangunan sarang walet yang dimaksud sudah lama tidak aktif dan dalam proses penghentian total, Kami menyesalkan penyebaran konten ini tanpa mengonfirmasi dokumen resmi yang ada,” tegas Idasril Faisal Tanjung

Idasril menambahkan, pihaknya telah mengantongi bukti kuat adanya indikasi niat buruk (mens rea) berupa permintaan “uang koordinasi” oleh pihak Jarnas kepada tim humas yayasan.

Bukti berupa foto pertemuan dan tangkapan layar pesan WhatsApp tersebut kini menjadi dasar rencana pelaporan ke pihak kepolisian.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan oknum-oknum yang terlibat atas dugaan percobaan pemerasan serta penyebaran informasi bohong melalui Undang-Undang ITE. Kami tidak akan tinggal diam atas pencemaran nama baik ini,” tegasnya.

Sebelumnya, pihak pengelola dapur mengungkapkan bahwa polemik ini bermula dari kekecewaan seorang mantan relawan bernama Suparman yang diberhentikan karena pelanggaran disiplin.

Mereka mengimbau seluruh pihak untuk lebih objektif dalam menyikapi informasi yang beredar dan mendukung kelancaran program sosial ini demi kepentingan masyarakat luas. (*)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *