Biak-Papua. FokusiNews. Wakil Bupati Biak Numfor Jimmy C. Rumbarar Kapisa, secara resmi menutup kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Otonomi Khusus (Otsus) Tahun 2027, yang berlangsung di Distrik Bondifuar, Selasa (14/04/2026).
Dalam sambutannya Bupati, yang dibacakan oleh Wakil Bupati Biak Numfor menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh pihak, mulai dari Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), DPRK, perangkat daerah, hingga masyarakat yang telah berpartisipasi aktif dalam seluruh rangkaian Musrenbang, meskipun pelaksanaan kegiatan diwarnai kondisi cuaca yang kurang bersahabat.
“Musrenbang ini memiliki nilai strategis dalam menjaga kesinambungan pembangunan daerah. Apa yang telah dirumuskan hari ini menjadi dasar penting dalam menyusun arah kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Wakil Bupati.
Ia menjelaskan, hasil Musrenbang RKPD dan Otsus Tahun Anggaran 2027 telah menghasilkan berbagai program prioritas dengan pagu indikatif yang cukup besar. Hal ini menunjukkan masih tingginya kebutuhan masyarakat yang harus diakomodasi oleh pemerintah daerah, di tengah keterbatasan kapasitas fiskal.
Bupati berharap, seluruh usulan yang telah disepakati mampu mencerminkan keberpihakan kepada masyarakat, terutama dalam upaya pemberdayaan berbasis potensi dan sumber daya lokal. Menurutnya, masyarakat harus menjadi subyek pembangunan guna mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan pendapatan per kapita, serta penciptaan lapangan kerja.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa hasil Musrenbang Tahun 2026 yang telah dituangkan dalam berita acara kesepakatan harus menjadi acuan dalam penyusunan rancangan akhir RKPD. Selain itu, hasil Musrenbang juga berperan penting dalam menjembatani dokumen perencanaan jangka menengah daerah (RPJMD) dan rencana strategis (Renstra) periode 2025–2029.
“Sinkronisasi perencanaan ini penting agar penyusunan APBD Tahun 2027 dapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Bupati juga memberikan apresiasi khusus kepada DPRK Biak Numfor atas kontribusi melalui pokok-pokok pikiran dewan, serta kepada Bapperida Provinsi Papua bersama tim asistensi yang telah memberikan masukan konstruktif selama proses pra-Musrenbang hingga pelaksanaan Musrenbang.
Selain itu, penghargaan turut disampaikan kepada para kepala distrik yang dinilai berperan sebagai ujung tombak dalam menyerap dan mengawal aspirasi masyarakat, mulai dari tingkat kampung hingga kabupaten.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Pemerintah Distrik Bondifuar, Kepala Kampung Sansundi, serta seluruh masyarakat setempat yang telah mendukung penyelenggaraan kegiatan hingga berjalan lancar.
Menutup sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa seluruh proses Musrenbang yang telah dilalui menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Biak Numfor ke depan.
“Dengan mengucap syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, pada hari ini, Selasa 14 April 2026, Musrenbang RKPD dan Otsus Kabupaten Biak Numfor Tahun 2027 secara resmi saya nyatakan ditutup,” pungkasnya.
(Heri/Kaperwil Papua)
