Tokyo – Pengadilan Jepang menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Tetsuya Yamagami, pria yang menembak mati mantan Perdana Menteri Shinzo Abe dalam sebuah acara kampanye di Nara pada 2022.
Vonis dijatuhkan lebih dari tiga setengah tahun setelah pembunuhan yang mengguncang Jepang dan dunia internasional itu, dikutip dari BBC, Rabu (21/1/2026).
Yamagami, kini berusia 45 tahun, telah mengakui perbuatannya sejak awal persidangan yang dimulai pada Oktober 2025. Meski pengakuan bersalah tidak diperdebatkan, proses peradilan memunculkan perbedaan tajam di tengah masyarakat Jepang mengenai hukuman yang pantas.
Sebagian memandang Yamagami sebagai pelaku pembunuhan keji, sementara lainnya menyoroti latar belakang hidupnya yang penuh tekanan dan trauma.
Jaksa penuntut menegaskan hukuman penjara seumur hidup layak dijatuhkan mengingat beratnya kejahatan yang dilakukan. Pembunuhan Abe, tokoh politik paling berpengaruh di Jepang modern dan perdana menteri dengan masa jabatan terpanjang, dinilai sebagai serangan serius terhadap tatanan demokrasi di negara yang hampir tidak pernah mengalami kejahatan senjata api.
Di sisi lain, tim pembela meminta keringanan hukuman dengan alasan Yamagami merupakan korban “pelecehan agama”. Mereka menyebut kesetiaan ibunya kepada Gereja Unifikasi telah menghancurkan kondisi keuangan keluarga, memicu kebencian mendalam Yamagami terhadap organisasi tersebut, dan pada akhirnya mengarahkannya pada Abe.
Hampir 700 orang memadati Pengadilan Distrik Nara pada Rabu untuk menyaksikan pembacaan vonis, mencerminkan besarnya perhatian publik terhadap kasus ini.
Motif dan Latar Belakang
Dalam persidangan terungkap bahwa ibu Yamagami menyumbangkan dana besar, termasuk asuransi jiwa dan aset mendiang ayahnya senilai sekitar 100 juta yen, kepada Gereja Unifikasi. Yamagami mengaku mulai memendam kemarahan terhadap Abe setelah melihat mantan perdana menteri itu tampil dalam sebuah pesan video untuk acara yang berkaitan dengan gereja tersebut pada 2021.
Namun, Yamagami menyatakan Abe bukan target awalnya. Ia mengaku semula berniat menyerang pimpinan Gereja Unifikasi. Kesaksian itu memicu momen emosional di ruang sidang, terutama bagi Akie Abe, istri mendiang mantan perdana menteri.
Jurnalis Eito Suzuki, yang meliput hampir seluruh jalannya persidangan, mengatakan ekspresi Akie Abe saat mendengar pernyataan tersebut sulit dilupakan. “Raut wajahnya mencerminkan keterkejutan mendalam, seolah bertanya apakah suaminya hanya menjadi alat untuk melampiaskan dendam terhadap sebuah organisasi keagamaan,” ujarnya.
Dalam pernyataan yang dibacakan di pengadilan, Akie Abe mengatakan duka atas kepergian suaminya tidak akan pernah hilang. “Saya hanya ingin dia tetap hidup,” ucapnya dengan suara bergetar.
