Serui, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menghadirkan inovasi pelayanan publik di bidang pertanahan. Kini, masyarakat di Serui dan sekitarnya dapat dengan mudah memastikan kesesuaian data sertipikat tanah tanpa harus datang ke Kantor Pertanahan, cukup melalui layanan digital berbasis smartphone.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, menegaskan bahwa kemudahan ini dihadirkan untuk memberikan akses layanan yang lebih cepat dan transparan kepada masyarakat.
“Sekarang masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengecek kesesuaian data sertipikat karena tersedia berbagai cara praktis yang bisa diakses kapan saja, salah satunya melalui aplikasi Sentuh Tanahku,” ujarnya.
Melalui aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat hanya perlu membuat akun dan melakukan verifikasi. Setelah itu, berbagai fitur layanan dapat digunakan, termasuk pengecekan data sertipikat tanah secara langsung.
Untuk sertipikat analog, pemilik dapat membagikan informasi kepada pihak lain dengan memasukkan alamat email serta menentukan durasi akses. Informasi yang tersedia meliputi Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, kode blanko, tanggal penerbitan, lokasi dan luas tanah, hingga identitas pemilik.
Sementara itu, pada sertipikat elektronik, pemilik cukup membagikan barcode yang tertera pada dokumen. Pihak penerima dapat memindai barcode tersebut melalui aplikasi yang sama untuk melihat seluruh data sertipikat secara lengkap, dengan syarat telah memiliki akun terverifikasi.
ATR/BPN berharap masyarakat di Serui semakin proaktif dalam memastikan keabsahan dokumen pertanahan serta memanfaatkan layanan digital yang telah disediakan pemerintah.
Apabila data bidang tanah belum ditemukan dalam aplikasi, hal tersebut kemungkinan karena data belum terpetakan secara digital. Masyarakat diimbau untuk mendatangi Kantor Pertanahan setempat guna melakukan pemutakhiran data agar informasi sertipikat dapat terintegrasi dalam sistem secara menyeluruh.
