fokusinews.com — Hubungan bilateral Indonesia dan Federasi Rusia dalam pemberantasan narkotika semakin diperkuat melalui kolaborasi strategis antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri Federasi Rusia. Kedua pihak menggelar Pelatihan Teknik Investigasi dan Penindakan yang berlangsung pada 6 hingga 10 April 2026 di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Lido, Bogor, Jawa Barat.
Pelatihan ini diikuti oleh 37 personel BNN dari bidang pemberantasan sebagai upaya meningkatkan kapasitas dan profesionalisme aparat dalam menghadapi kejahatan narkotika yang semakin kompleks dan bersifat lintas negara.
Kegiatan ini merupakan pelaksanaan kedua setelah sebelumnya sukses digelar pada November 2025. Program ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan kedua negara dalam memperkuat kerja sama internasional di bidang penegakan hukum narkotika.
Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, secara resmi membuka kegiatan tersebut pada Senin (6/4). Acara pembukaan turut dihadiri oleh Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, , sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan kerja sama bilateral.
Dalam sambutannya, Kepala BNN RI menegaskan bahwa kolaborasi internasional memiliki peran krusial dalam menghadapi ancaman jaringan narkotika global.
“Kolaborasi internasional yang komprehensif, khususnya dalam pertukaran informasi dan intelijen taktis, merupakan kunci fundamental dalam mengakselerasi efektivitas pemberantasan narkotika,” tegas Suyudi.

Sementara itu, Duta Besar Rusia untuk Indonesia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan tersebut. Ia berharap kegiatan ini tidak hanya berlanjut, tetapi juga menjadi tradisi kerja sama yang semakin kuat di masa depan.
“Kami sangat berterima kasih atas terselenggaranya pelatihan ini. Upaya melawan narkotika hanya dapat dilakukan secara bersama-sama, dan melalui pelatihan seperti ini kita dapat memperdalam kemampuan serta memperluas kerja sama,” ujar Sergei.
Melalui pelatihan ini, BNN berharap para peserta mampu mengasah kemampuan teknis dan taktis dalam investigasi serta penindakan kasus narkotika. Pengetahuan yang diperoleh diharapkan dapat diimplementasikan secara optimal dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Lebih jauh, kerja sama antara Indonesia dan Federasi Rusia diharapkan terus berkembang, tidak hanya melalui pelatihan, tetapi juga lewat pertukaran informasi intelijen dan kolaborasi operasional yang berkelanjutan. Dengan sinergi yang semakin kuat, kedua negara optimistis mampu mempersempit ruang gerak jaringan narkotika internasional demi melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
