Fokusinews.com | PALEMBANG — Perkara dugaan pencemaran nama baik menyeret seorang dosen di Palembang, Leni Sabrina,ke jalur hukum. Leni mengaku mengalami kerugian secara pribadi maupun profesional setelah dirinya dikaitkan dengan isu perselingkuhan yang menurutnya tidak pernah dilakukan. Merasa nama baiknya diserang dan reputasinya terdampak, Leni kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada Polda Sumatera Selatan. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi yang diajukan Leni. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Ditreskrimsus Polda Sumsel, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Dalam SP2HP itu disebutkan adanya dugaan tindak pidana terkait penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi dan/atau dokumen elektronik, serta dugaan manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Berawal dari Konflik Internal Menurut keterangan Leni, persoalan tersebut bermula dari konflik internal yang terjadi sejak awal 2024 di Jakarta dan kemudian berdampak terhadap dirinya yang saat itu bekerja pada salah satu kantor cabang di Palembang. Leni mengaku dirinya kemudian dikaitkan dengan persoalan rumah tangga mantan atasannya. Akibat konflik tersebut, hubungan kerja Leni disebut berakhir pada Februari 2025. Namun, menurut Leni, persoalan tidak berhenti setelah dirinya keluar dari pekerjaan tersebut. Ia mengaku isu yang mengaitkan dirinya dengan persoalan rumah tangga tersebut kemudian sampai ke lingkungan tempat kerja barunya. Leni menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap posisi dan reputasinya sebagai tenaga akademik. “Atas dugaan perselingkuhan ini, saya sangat-sangat dirugikan. Saya merasa terzalimi, tersakiti, dan nama baik saya sudah tercemar,” ujar Leni, Senin (21/9/2026).» Leni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kejelasan sekaligus memulihkan nama baiknya. Kuasa Hukum: Jangan Campurkan Klien dengan Persoalan Rumah Tangga Orang Lain Kuasa hukum Leni, Adv. Idasril Faisal Tanjung, S.E., S.H., M.H., M.M., mengatakan langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memulihkan nama baik yang menurut kliennya telah terdampak. […]
Fokusinews.com | PALEMBANG — Perkara dugaan pencemaran nama baik menyeret seorang dosen di Palembang, Leni Sabrina,ke jalur hukum. Leni mengaku mengalami kerugian secara pribadi maupun profesional setelah dirinya dikaitkan dengan isu perselingkuhan yang menurutnya tidak pernah dilakukan. Merasa nama baiknya diserang dan reputasinya terdampak, Leni kemudian mengambil langkah hukum dengan melaporkan perkara tersebut kepada Polda Sumatera Selatan. Perkara tersebut tercatat dalam laporan polisi yang diajukan Leni. Dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diterbitkan Ditreskrimsus Polda Sumsel, perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Dalam SP2HP itu disebutkan adanya dugaan tindak pidana terkait penyerangan kehormatan atau nama baik melalui informasi dan/atau dokumen elektronik, serta dugaan manipulasi informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik. Berawal dari Konflik Internal Menurut keterangan Leni, persoalan tersebut bermula dari konflik internal yang terjadi sejak awal 2024 di Jakarta dan kemudian berdampak terhadap dirinya yang saat itu bekerja pada salah satu kantor cabang di Palembang. Leni mengaku dirinya kemudian dikaitkan dengan persoalan rumah tangga mantan atasannya. Akibat konflik tersebut, hubungan kerja Leni disebut berakhir pada Februari 2025. Namun, menurut Leni, persoalan tidak berhenti setelah dirinya keluar dari pekerjaan tersebut. Ia mengaku isu yang mengaitkan dirinya dengan persoalan rumah tangga tersebut kemudian sampai ke lingkungan tempat kerja barunya. Leni menyebut kondisi tersebut berdampak terhadap posisi dan reputasinya sebagai tenaga akademik. “Atas dugaan perselingkuhan ini, saya sangat-sangat dirugikan. Saya merasa terzalimi, tersakiti, dan nama baik saya sudah tercemar,” ujar Leni, Senin (21/9/2026).» Leni menegaskan bahwa dirinya tidak pernah melakukan sebagaimana tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Karena itu, ia memilih menempuh jalur hukum untuk memperoleh kejelasan sekaligus memulihkan nama baiknya. Kuasa Hukum: Jangan Campurkan Klien dengan Persoalan Rumah Tangga Orang Lain Kuasa hukum Leni, Adv. Idasril Faisal Tanjung, S.E., S.H., M.H., M.M., mengatakan langkah hukum yang ditempuh kliennya merupakan upaya untuk mendapatkan perlindungan hukum sekaligus memulihkan nama baik yang menurut kliennya telah terdampak. […]
Berita Terkait
Headlines
Kategori: Uncategorized
Dua Hari Pelatihan Wasit, KSMI Sumsel Siapkan Fondasi Sepakbola Mini Menuju Liga Santri 2026
Fokusinews.com | Palembang, – Komite Sepakbola Mini Indonesia (KSMI) Sumatera Selatan (Sumsel) terus menunjukkan komitmennya […]
Kolaborasi Tim Gabungan Terus Lakukan Pemadaman Karhutla di Muara Medak
Fokusinews.com | Musi Banyuasin – Upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Desa […]
Ketua LSM Sriwijaya Ali Pudi Bakal ke Jakarta saat Hari Tani Nasional Ini Yang Bakal Disampaikan
Fokusinews.com | Palembang, – Momentum Hari Tani Nasional yang jatuh pada tanggal 24 September 2026 […]
Peduli Kemarau PDK KOSGORO 1957 Palembang Salurkan Air Bersih Di Talang Petai Kelurahan Plaju Darat
Fokusinews.com | Palembang, – Ketua PDK KOSGORO 1957 Kota Palembang beserta pengurus terlihat menyalurkan air […]
DPC GMNI Yapen Serahkan SK Panitia, Konfercab IV Segera Digelar
KEPULAUAN YAPEN — Dewan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Kabupaten Kepulauan Yapen […]
Tim Mabes TNI Gelar Penyuluhan Karhutla di Sungai Lais Kalidoni Palembang
Fokusinews.com | Palembang, – Tim Penyuluhan dan Sosialisasi Karhutla Mabes TNI menggelar kegiatan penyuluhan kepada […]
Yasonna H. Laoly Sampaikan Ucapan Selamat kepada Prof. Suahasil Nazara Lewat Facebook
Yasonna H. Laoly Sampaikan Ucapan Selamat kepada Prof. Suahasil Nazara Lewat Facebook JAKARTA, Fokusnews.com Ungkapan […]
ICT Ubah Sikap Usai Dapat Penjelasan, Revitalisasi Situ Cikedal Dinilai Fokus Konservasi
PANDEGLANG — Indonesia Contra Terror (ICT) mengubah posisi terhadap pelaksanaan revitalisasi Situ Cikedal setelah mendapatkan […]
Komisi II DPRD Kaltara Kawal Penetapan Harga TBS, Petani Diharap Terima Harga Layak
Fokusinews.com, Kamis 03 September 2026 Tanjung Selor – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri […]
Tidak Ada Pos Lagi.
Tidak ada laman yang di load.
