Fokusinews.com | Palembang, – Massa Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan (JAKOR SUMSEL) sambangi Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel ) untuk melakukan aksi unjuk rasa damai terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang mengakibatkan Kerugian Negara di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Provinsi Sumater Selatan.
Aksi massa JAKOR yang di Koordinatori oleh Fadrianto TH di dampingi oleh Ade Irawan Kordinator Lapangan dalam orasinya, Rabu (29/04/26) mengatakan,” sehubungan dengan data dan informasi yang kami dapatkan terkait adanya dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ( KKN ) yang mengakibatkan Kerugian Negara di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura, Provinsi Sumatera Selatan,”ujarnya.
Adapun dugaan KKN tersebut di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura sbb ;
1.Pengelolaan KUR Kecil kepada Enam Debitur pada Kantor Cabang Martapura Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya dan Digunakan oleh FSL yang diduga merugikan keuangan negara Sebesar Rp.2.850.000.000,00.
Berdasarkan dengan data yang kami dapatkan bahwa enam debitur atas nama FEP. JSN, WLP, KIS, YFP, dan SLY merupakan karyawan atau kerabat dari karyawan FSL, yang bergerak di bidang usaha konstruksi di Martapura, Kabupaten OKU Timur menunjukkan keenam nama tersebut mengetahui identitasnya dipinjam oleh FSL untuk memperoleh fasilitas KUR Kecil dari Bank Sumsel Babel Kantor Cabang Martapura. Objek usaha yang digunakan sebagai objek pembiayaan KUR Modal Kerja adalah Budidaya Ikan Air Tawar dan Perkebunan Karet sebagaimana tercantum pada MPK dengan nilai plafon sebesar Rp.2.850.000.000,00.
2.Pengelolaan KUR Kecil kepada Lima Debitur pada Kantor Cabang Martapura Tidak Sesuai Kondisi Senyatanya dan Digunakan oleh FPJ dan MIR diduga merugikan keuangan negara Sebesar Rp.2.500.000.000,00.
3.Program Penggemukan Sapi Potong Limousin Tahap II Tahun 2023 pada Kantor Cabang Martapura yang diduga merugikan keuangan Negara Sebesar Rp.2.075.326.720,00
4.Pengelolaan KUR Mikro kepada Delapan Debitur Usaha Pertanian Padi dan Jagung pada Kantor Cabang Martapura Tidak Sesuai dengan Kondisi Senyatanya dan Digunakan oleh ANW, SHN, GAA, dan KAH yang diduga merugikan keuangan negara Sebesar Rp.785.000.000,00
5.Pengelolaan Kredit Usaha Rakyat Mikro kepada Debitur Usaha Pertanian Padi dan Jagung pada Kantor Cabang Martapura Tidak Didasarkan Bukti Pendukung yang Valid
Serta, adapun tuntutan kami (Jakor Sumsel) ke Kejati Sumsel Meminta sbb ;
1.Tangkap Koruptor
2.Meminta Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk melakukan pemeriksaan atas dugaan KKN di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura,.Sumatera Selatan yang diduga mengakibatkan Kerugian Negara.
Dan,”kami berharap agar Kejati Sumsel segera menindak lanjuti laporan kami (Jakor) ini, dan kami juga sudah sertakan bukti-bukti laporan kami ke Kejati Sumsel, apa bila dalam satu Minggu ini tidak ada progresnya atau tindak lanjutnya, maka kami (Jakor) akan melakukan aksi lagi yang lebih besar lagi,”pungkasnya.
Sementara itu, massa Jakor Sumsel di terima oleh Kajati Sumsel yang di wakili oleh Burnia Jaksa Fungsional Kejati Sumsel yang mengatakan terima kasih kepada teman-teman Jakor atas Laporan dan Informasinya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan terkait dengan adanya dugaan tindak pidana KKN di Bank Sumsel Babel Cabang Martapura tentunya sudah kami memahami.
“Nanti Laporannya di masukan ke PTSP Kejati Sumsel, dan setiap laporan pasti akan kami tindak dan selanjutkan pasti akan kami laporkan kepada teman-teman Jakor Sumsel,”pungkasnya.





