Fokusinews.com | Palembang, – Massa Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara dan Pengawasan Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Laskar Gibran Sumatera Selatan dan Himpunan Akivisme Muda Sumatera Selatan (HAMASS) melakukan aksi damai di Kantor Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan dengan agenda aksi mosi tidak percaya atas Hasil Audit BPK RI Perwakilan Sumsel Tahun 2025, Selasa (23/06/26)
Aksi massa yang di Koordinatori oleh Feriyandi, SHDM Ketua Investigasi RI dan Ketua DPW Laskar Gibran Sumsel serta Rahmat Hidayat, SE, Ketua Umum HAMASS dalam orasinya menyampaikan pasca OTT Bupati Muara Enim beberapa waktu yang lalu, yang salah satunya turut menyeret Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumsel (Titin Rita Lestari) yang berkaitan dengan SUAP sebesar Rp. 1,6 miliar untuk pengkondisian hasil penilaian BPK RI Perwakilan Sumsel guna meraih predikat WTP pada Pemkab Muara Enim tahun 2025.
“Bagaimana mungkin lembaga yang diberi amanah oleh konstitusi untuk mengawasi penggunaan uang rakyat justru diduga terlibat dalam praktik yang merugikan daerah dan mencederai kepercayaan publik. “Sejak kapan BPK berubah menjadi lembaga yang diduga memeras daerah untuk mendapatkan predikat WTP?” pertanyaan ini menjadi tamparan keras bagi sistem pengawasan keuangan negara. Predikat WTP seharusnya diberikan berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif, profesional, dan sesuai aturan perundang-undangan. Namun jika benar terdapat praktik suap, pemerasan, atau permainan untuk menghilangkan temuan tertentu, maka yang dirugikan bukan hanya pemerintah daerah, tetapi seluruh rakyat Indonesia yang menginginkan tata kelola keuangan yang bersih dan transparan
Lebih mengkhawatirkan lagi, salah satu tersangka mengaku hanya menjalankan perintah. Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan baru yang harus dijawab secara terbuka oleh aparat penegak hukum. Siapa yang memberi perintah? Siapa yang menikmati hasilnya? Apakah ada aktor yang lebih besar di balik kasus ini?,”Feriyandi, SHDM
Lebih lanjut, Feriyandi, SHDM,mejaskan,”maka dari pada itu hari ini kami dari BPI KPNPA RI DPW Sumsel, Laskar Gibran DPW Sumsel dan HAMASS menyatakan MOSI TIDAK PERCAYA kepada BPK RI Perwakilan Sumel. Bahwa tertangkapnya oknum ketua Tim Pemeriksa BPK Sumsel ini bukan lagi sekedar pelanggaran etik anggota semata, melainkan rusaknya tatanan penegakkan Hukum yang berada dalam koridor pengawasan internal keuangan negara ini,”tegasnya.
Ditempat yang sama, Rahmat Hidayat, SE, Ketua Umum HAMASS dalam orasinya, BPK RI seharusnya menjadi benteng terakhir menjaga uang rakyat justru berafiliasi dengan para perampok yang ada di pemerintahan seperti Kepala daerah dan Kroni-kroninya untuk menghapus hasil temuan. Namun faktanya hari ini BPK RI Perwakilan Sumsel telah merusak kepercayaan public, temuan hasil pemeriksaan nyatanya dapat dikondisikan melalui transaksional suap-menyuap oknum yang ada di tubuh BPK itu sendiri.
Jika Auditor terbukti menerima suap guna menghapus temuan BPK artinya tidak menutup kemungkinan produk yang dihasilkan oleh BPK RI Perwakilan Sumsel tahun ini adalah cacat demi hukum karena merupakan hasil dari jual-beli oknum para auditor.
Oleh sebab itu, melalui aksi demonstrasi hari ini kami menyatakan sikap :
1.Meminta BPK RI Perwakilan Sumsel untuk menjelaskan kepada masyarakat siapa yang memberikan perintah sdr Titin (ketua tim pemeriksaan) yang ditangkap KPK kemarin, sehingga sangat berani untuk mengubah hasil temuan pemerintah Kab. Muara Enim tahun 2025?
2.MOSI TIDAK PERCAYA atas hasil audit BPK RI Perwakilan Sumsel tahun 2025 !!!
3.Menyatakan hasil Audit BPK RI Perwakilan Sumsel Tahun 2025 CACAT DEMI HUKUM !!!
4.Mendesak BPK RI Pusat untuk melakukan audit ulang secara independent terhadap temuan BPK RI Perwakilan Sumsel.
5.Mendesak KPK RI untuk memeriksa Pimpinan BPK RI Perwakilan Sumsel, atas dasar adanya pernyataan oknum ketua Tim Pemeriksaan yang ditangkap yang menyatakan bahwa ia hanya menjalankan perintah, Siapa yang memberi perintah? Siapa yang menikmati hasilnya?
Sementara itu, massa aksi BPI KPNPA RI, Laskar Gibran Sumsel dan HAMASS di terima oleh Perwakilan BPK RI Sumsel, lBobby Ariawan, Kasubag hukum yang mengatakan mengucapkan terima kasih kepada BPI KPNPA RI, Laskar Gibran Sumsel dan HAMASS yang melakukan aksi secara damai terima kasih atas aspirasinya menyampaikan pendapat, karena negara menjamin, kami mengapresiasi dan menghargai.
Terkait tuntutan yang di sampaikan akan kami sampaikan, saya selaku Kabaghukum Perwakilan BPK RI Sumsel, karena Fakta Hukumnya sudah ada, dan kami juga secara internal sudah turun dari Pusat untuk memeriksa, tidak hanya tim yang tersangkut masalah tersebut melainkan keseluruhannya terhadap siapa pun yang terkait masalah ini,”pungkasnya.





