Biak Numfor-Papua. Fokusinews. Kasus pencurian sepeda motor yang sempat meresahkan warga di kawasan Sorido akhirnya mulai menemui titik terang. Unit Opsnal Satreskrim Polres Biak Numfor berhasil mengungkap keberadaan barang bukti yang sebelumnya dilaporkan hilang sejak Februari 2026 lalu.
Berdasarkan Laporan Polisi LP/B/90/II/2026/SPKT/Polres Biak Numfor/Polda Papua, peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu, 17 Februari 2026 sekitar pukul 03.00 WIT di Pangkalan Ojek Sorido, Jalan Raya Sorido, Distrik Biak Kota. Satu unit sepeda motor Yamaha Mio M3 warna hitam list biru dilaporkan raib saat situasi masih sepi menjelang subuh.
Setelah lebih dari dua bulan dalam penyelidikan, perkembangan signifikan terjadi pada Senin, 27 April 2026. Di bawah pimpinan Brigpol Rudolf Maran, tim opsnal bergerak menindaklanjuti informasi dari masyarakat terkait temuan sepeda motor yang mencurigakan di kawasan hutan BMJ, Kampung Samau.

Informasi tersebut terbukti akurat. Saat dilakukan penyisiran, tim menemukan satu unit sepeda motor yang sengaja disembunyikan di semak-semak, tertutup dahan dan ranting pohon.
Upaya ini diduga kuat dilakukan pelaku untuk menghilangkan jejak dan menghindari deteksi aparat. Hasil pengecekan nomor mesin memastikan bahwa kendaraan tersebut identik dengan motor yang dilaporkan hilang dalam laporan polisi sebelumnya.
Namun, hingga saat ditemukan, tidak ada satu pun pihak yang berada di lokasi. Pelaku diduga sengaja meninggalkan kendaraan tersebut setelah merasa situasi tidak aman.
“Motor ditemukan dalam kondisi tersembunyi, ini jelas menunjukkan adanya upaya sistematis untuk mengaburkan barang bukti. jadi jelas sudah bahwa ini bukan sekadar pencurian biasa, tetapi mengarah pada pola yang terorganisir,” ujar Daniel Z. Rumpaidus pada selasa 28 April 2026.
Ia mengatakan, meski barang bukti telah diamankan di Satreskrim Polres Biak Numfor, identitas pelaku hingga kini masih dalam tahap penyelidikan (lidik). Polisi juga tengah mendalami kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain yang terlibat dalam aksi tersebut.
DR. Daniel Z. Rumpaidus, S.H., M.H. Kasat Reskrim Polres Biak Numfor kepada awak media menyampaikan sejumlah personel yang terlibat dalam pengungkapan kasus ini antara lain Bripka Daniel Ayer, Brigpol Rudolf Maran, Brigpol Paul Mark Thenu, Briptu Amar Amrullah, Bripda Obeth Micha Marisan, dan Bripda Muh. Yudistira Roslan.
“Kasus ini membuka dugaan baru terkait modus pencurian kendaraan di wilayah Biak Numfor, di mana pelaku tidak langsung menjual hasil curian, melainkan menyembunyikannya terlebih dahulu di lokasi terpencil untuk menghindari pelacakan ” tambahnya.
Polres Biak Numfor memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan guna mengungkap pelaku utama serta kemungkinan jaringan di balik kasus ini. Warga juga diimbau untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Sementara itu, situasi di lokasi penemuan dilaporkan aman dan kondusif. Polisi kini fokus pada pengumpulan bukti tambahan serta penelusuran jejak pelaku yang diduga masih berada di wilayah tersebut.
(Heri)/Kaperwil Papua










