RKAB 2026 Belum Terbit, Ratusan Perusahaan Tambang Tunggu Kepastian

JAKARTA, Lambatnya penerbitan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 oleh Kementerian ESDM menuai kritik. Hingga Kamis, 30 April 2026, ratusan perusahaan tambang masih menunggu kepastian, padahal tenggat operasional semakin dekat.

Kamar Dagang Pengusaha Muda Indonesia (KAPMI) menilai ada kejanggalan dalam proses ini. Wakil Ketua Umum BPP KAPMI, Sainal Lakasang, mendesak pemerintah bersikap transparan agar tidak membuka celah intervensi asing.

“Ada apa dengan RKAB ini Kenapa molor sampai awal Mei. Kami khawatir ada kepentingan tertentu yang bermain. Pemerintah harus menjelaskan secara terbuka,” tegas Sainal, Jumat (30/4/2026).

Kekhawatiran itu muncul di tengah dinamika geopolitik, mulai dari tarik-menarik kepentingan AS–Iran hingga kuatnya dominasi investasi Tiongkok di sektor tambang nasional. Alih-alih memberi kepastian hukum, pemerintah justru menyoroti 106 perusahaan tambang yang dinilai bermasalah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Tri Winarno, sebelumnya mengingatkan, “Tanpa RKAB, perusahaan tidak bisa melakukan kegiatan operasional.” Namun, pertanyaan yang muncul: mengapa proses di Kementerian ESDM sendiri belum rampung.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menyebut pemangkasan kuota produksi nasional dari 790 juta ton menjadi 600 juta ton dilakukan untuk menyesuaikan supply dan demand. Meski demikian, pelaku industri tetap membutuhkan kepastian agar dapat merencanakan produksi dan investasi.

“Jika RKAB dijadikan alat bargaining politik, yang dikorbankan adalah kedaulatan energi dan ribuan pekerja tambang. Pemerintah perlu membuka alasan sebenarnya: apakah ini murni administratif, atau ada faktor lain” lanjut Sainal.

Ia menambahkan, jika kondisi ini berlarut, dampaknya akan terasa langsung. “Ribuan pekerja tambang terancam, operasional terhenti, dan ekonomi daerah ikut terdampak,” tutupnya.

(irgi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *