Pasal 426 UU No 1 Tahun 2023 KUHP Baru, Tak Mampu Kalahkan Togel Di Jayapura

Jayapura-Papua. Fokusinews. Aktivitas perjudian toto gelap (TOGEL) di Jayapura kembali menuai sorotan keras. Hukum seakan tak bertaring, Toto Gelap (TOGEL) berkuasa di Jayapura.

Di tengah semangat penegakan hukum yang terus digaungkan, realitas di Jayapura justru menampar keras wajah keadilan. Aktivitas perjudian toto gelap (togel) bukan lagi isu pinggiran, ia tumbuh terang-terangan, terstruktur, dan seolah tak tersentuh hukum.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Maraknya praktik perjudian, memunculkan persepsi di tengah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang secara tegas mengatur larangan perjudian, aktivitas ilegal tersebut justru terkesan tetap berjalan tanpa hambatan di berbagai daerah.

Dalam aturan terbaru, negara sebenarnya telah memperkuat jerat hukum terhadap pelaku perjudian. Melalui Pasal 426, setiap pihak yang berperan sebagai bandar atau penyelenggara judi dapat dijatuhi hukuman penjara hingga 9 tahun dan denda 2 miliard.

Sementara itu, Pasal 427 juga menyasar pemain dengan ancaman pidana maksimal 3 tahun. Regulasi ini menjadi bukti bahwa negara tidak memberi ruang terhadap praktik perjudian dalam bentuk apa pun. Namun fakta di lapangan berbicara lain.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius: apakah penegakan hukum benar-benar berjalan, atau justru kalah oleh kuatnya jaringan perjudian?

Di mana negara ketika hukum dipermainkan di depan mata?

letak kinerja Kapolres Jayapura, dipertanyakan ketika wilayah hukumnya dipermainkan oleh mafia togel?

Hukum sebagai fondasi utama negara Republik Indonesia, tetapi kalah dengan jaringan mafia togel di Jayapura?

Togel bukan sekadar praktik ilegal biasa. Ia telah berubah menjadi industri bayangan yang diduga memiliki jaringan rapi, pemain lama, hingga pelaku lapangan yang terus bergerak tanpa rasa takut. Putaran seperti Hongkong, Singapura, Sidney, Kamboja Brasil dan lainnya menjadi “menu harian” yang dengan mudah diakses masyarakat.

Ini bukan lagi permainan sembunyi-sembunyi, ini bisnis terang-terangan.

Lebih mengkhawatirkan, muncul persepsi kuat di tengah publik bahwa ada pembiaran. Bahkan, bisik-bisik tentang keterlibatan oknum aparat terus beredar. Jika ini benar, maka yang rusak bukan hanya sistem, tapi fondasi kepercayaan masyarakat terhadap hukum itu sendiri.

Dampaknya nyata. Uang rakyat kecil habis di meja angka. Harapan keluarga runtuh. Kriminalitas berpotensi meningkat. Dan yang paling berbahaya: masyarakat mulai percaya bahwa hukum bisa dikalahkan oleh uang dan jaringan.

Ini kondisi yang tidak bisa dianggap biasa. Ketika hukum kalah wibawa, maka yang lahir adalah kekacauan. Ketika aparat kehilangan kepercayaan, maka yang tumbuh adalah keberanian para pelanggar.

Sudah saatnya aparat penegak hukum, khususnya Polda Papua, harus membuktikan bahwa negara masih hadir. Penindakan tidak boleh setengah hati. Jika ada oknum, bersihkan. Jika ada jaringan, bongkar sampai ke akar. Jangan berhenti di pelaku kecil kejar aktor utama di balik layar.

Karena jika tidak, publik akan terus bertanya, dan kali ini dengan nada yang lebih keras:

Apakah hukum masih berdiri tegak, atau sudah benar-benar tunduk di hadapan togel?

Desakan menguat, aparat diminta mengungkap aktor utama dan memastikan transparansi penegakan hukum kepada publik.

 

(Crew)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *