fokusinews.com / Jakarta – Sejumlah tokoh nasional, purnawirawan TNI, akademisi, aktivis, dan pemerhati kebangsaan berkumpul dalam sebuah diskusi publik bertajuk “Pembahasan Situasi Nasional Terkini: Apakah Gerakan Pemakzulan Prabowo Itu Realistis?” yang digelar di Hotel Sofyan, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis (7/5/2026). Diskusi ini bertujuan untuk membedah dinamika politik nasional, menelaah aspek konstitusional, serta mencari jalan keluar atas tantangan pemerintahan Indonesia ke depan secara bijak dan beradab.
Acara yang berlangsung dari pukul 13.00 hingga 16.00 WIB ini dipandu oleh Juwita sebagai pembawa acara dan dimoderatori oleh Muslim Arbi. Kegiatan dibuka dengan doa yang dipimpin oleh Amir Hamzah, dilanjutkan dengan penghormatan terhadap nilai-nilai nasionalisme melalui penyanyian lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Hadir sebagai narasumber dalam forum tersebut adalah Amir Hamzah (Pengamat Intelijen dan Geopolitik), Dr. (Candidate) M. Hatta Taliwang (Politikus), Brigjen Purn. Purnomo, Ir. Prihandoyo Kuswanto (Ketua Kajian Rumah Pancasila), Dr. Ir. M. Muhammad Said Didu (Birokrat), serta Dr. Anton Permana, S.H., M.H. (Direktur Eksekutif Digdaya Wacana Institute).
Menjaga Persatuan di Tengah Dinamika Politik
Dalam paparannya, Brigjen Purn. Purnomo menegaskan pentingnya menjaga persatuan bangsa di tengah situasi politik yang dinamis. Ia mengingatkan bahwa kepentingan bangsa harus selalu berada di atas kepentingan kelompok atau golongan tertentu.
“Negeri ini milik kita bersama. Indonesia harus dijaga dari Sabang sampai Merauke. Jangan sampai kepentingan kelompok lebih dominan dibanding kepentingan bangsa,” ujar Purnomo dengan tegas.
Sementara itu, Ir. Prihandoyo Kuswanto menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap sistem demokrasi pasca-amandemen UUD 1945. Menurutnya, sistem ketatanegaraan saat ini perlu diperbaiki agar konsep keterwakilan rakyat dapat diwujudkan secara utuh.
“Kedaulatan rakyat harus benar-benar diwujudkan dalam sistem yang mampu menghadirkan keterwakilan seluruh elemen masyarakat,” kata Prihandoyo.
Kritik Terhadap Oligarki dan Penegakan Pasal 33 UUD 1945
Dr. Ir. M. Muhammad Said Didu fokus membahas persoalan ekonomi politik, khususnya terkait oligarki dan tata kelola sumber daya alam. Ia menekankan bahwa negara harus hadir secara kuat untuk menertibkan penguasaan aset-aset strategis nasional.
“Negara harus hadir untuk memastikan kekayaan alam dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945,” tegas Said Didu.
Senada dengan hal tersebut, Dr. Anton Permana menilai bahwa dinamika politik nasional, termasuk wacana pemakzulan, harus disikapi secara objektif dan tetap dalam koridor konstitusi. Ia warns against actions that could trigger social division.
“Dinamika politik nasional saat ini harus disikapi secara objektif dan konstitusional agar tidak memicu perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kesepakatan Menjaga Stabilitas Nasional
Meskipun diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai pandangan kritis mengenai kondisi nasional, seluruh peserta dan narasumber mencapai kesepakatan penting. Mereka sepakat bahwa stabilitas nasional, persatuan bangsa, serta penghormatan terhadap konstitusi dan demokrasi adalah harga mati yang harus dijaga dalam menyikapi berbagai persoalan kebangsaan.
Kegiatan ditutup dengan ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga semangat kebangsaan, memperkuat nilai-nilai Pancasila, serta mengedepankan dialog dan musyawarah mufakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
(Red/Jaya Putra)






