Diduga Lakukan Penipuan Investasi Bodong, Seorang Wanita di Tarakan Dilaporkan ke Polisi

FOKUSINEWS.COM KALTARA, Rabu 03 Juni 2026

TARAKAN — FOKUSINEWS.COM Sejumlah warga yang mendatangi Polres Tarakan melaporkan dugaan penipuan berkedok investasi bodong yang dilakukan oleh seorang wanita berinisial CE. Terduga pelaku saat ini dikabarkan telah melarikan diri ke wilayah Sulawesi.

Salah satu korban, Fadilah, warga RT 15 Selumit, mengungkapkan bahwa modus yang digunakan pelaku adalah dengan mengiming-imingi keuntungan berlipat ganda dalam waktu singkat. Pelaku menjanjikan keuntungan sebesar dua kali lipat dalam jangka waktu 21 hari kepada setiap korban yang menyetorkan uangnya.

“Awalnya kami diminta setor Rp1 juta, kemudian 21 hari dijanjikan kembali Rp2 juta. Begitu seterusnya, kalau invest Rp2 juta kembali Rp4 juta,” ungkap Fadilah saat memberikan keterangan di Polres Tarakan.

Fadilah mengaku awalnya ia sempat ragu. Namun, karena pelaku sempat menepati janji dengan mentransfer keuntungan pada dua pencairan awal, ia akhirnya percaya dan memutuskan untuk melanjutkan investasinya. Sayangnya, memasuki hari keempat belakangan ini, perputaran uang tersebut mulai tersendat hingga akhirnya pelaku menghilang.

Hingga saat ini, tercatat ada sekitar 39 orang yang tergabung dalam grup korban investasi tersebut dengan total kerugian sementara mencapai Rp139 juta. Nominal kerugian per orang bervariasi, mulai dari Rp3 juta hingga Rp17 juta. Jumlah korban pun diperkirakan masih bisa bertambah karena disinyalir masih banyak korban lain yang belum bergabung ke dalam grup koordinasi tersebut.

Para korban juga sempat mendatangi kediaman orang tua pelaku. Berdasarkan keterangan korban, pihak orang tua pelaku sebenarnya sudah mengetahui perbuatan penipuan yang dilakukan oleh anaknya. Namun, bukannya meminta sang anak bertanggung jawab, orang tua pelaku—di antaranya sang ayah yang diketahui bernama A—diduga justru ikut membawa kabur pelaku.

Melalui pelaporan resmi ke Polres Tarakan ini, para korban berharap pihak kepolisian dapat segera bertindak cepat untuk menangkap pelaku beserta orang tuanya, serta mengembalikan uang yang telah mereka investasikan.

Editor : FN – AR

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *