KAMUS Sulawesi Selatan Desak Kanwil Kemenkumham Usut Tuntas Dugaan Pungli dan Bisnis Narkoba di Lapas Palopo

Fokusinews.com  8 Mei 2026.
PALOPO- Komite Pemuda dan Mahasiswa Ungkap Kasus (KAMUS) Sulawesi Selatan melayangkan protes keras terhadap kinerja Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palopo. Organisasi ini mendesak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk mengusut tuntas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dan kendali narkoba dari dalam sel.

Ketua Umum KAMUS Sulsel, Aldi, menyatakan bahwa Lapas Palopo kini menjadi sorotan publik akibat lemahnya pengawasan. Ia mensinyalir adanya praktik “bisnis” ilegal yang melibatkan oknum pegawai, mulai dari penyewaan telepon genggam hingga dugaan keterlibatan dalam peredaran narkotika.

​”Kami menerima informasi adanya dugaan sogokan kepada oknum pegawai, bahkan muncul indikasi Kalapas mendapatkan keuntungan dari praktik ini. Jika tidak segera ditangani, Lapas akan beralih fungsi dari tempat pembinaan menjadi pusat kendali peredaran narkoba,” tegas Aldi dalam keterangannya, (08/05/2026).

Dugaan ini diperkuat oleh pengakuan salah satu warga binaan berinisial “A”. Ia mengungkapkan bahwa penggunaan telepon genggam di dalam Lapas adalah hal yang lumrah, asalkan membayar sejumlah uang kepada oknum petugas dengan tarif yang tidak wajar.

​Ia juga membeberkan modus operandi saat dilakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait pengamanan Barang Bukti Saat sidak per blok dilakukan, telepon genggam milik narapidana diduga dikumpulkan sementara oleh oknum pegawai agar tidak terjaring razia.

“Peredaran Narkoba yang diduga kuat bandar narkoba menjalankan bisnisnya melalui peran ‘tamping’ (narapidana yang membantu petugas) di setiap blok untuk menjual sabu ke sesama warga binaan hingga ke jaringan luar Lapas,”ujar Aldi

Menanggapi carut-marutnya sistem pengawasan di Lapas Kelas IIA Palopo, KAMUS Sulsel menuntut tindakan tegas dari otoritas tertinggi, termasuk Presiden RI dan Kemenkumham.

1). ​Investigasi Menyeluruh: Mendesak Ditjenpas Kanwil Sulsel melakukan audit dan investigasi terkait praktik bisnis ilegal di dalam Lapas.

2). ​Evaluasi Jabatan: Meminta Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel segera mengevaluasi kinerja pimpinan Lapas Palopo.

3). ​Copot Kalapas: Mendesak pencopotan Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIA Palopo karena dianggap gagal dan melanggar etika jabatan serta diduga meraup keuntungan dari praktik pungli.

​“Kami tidak akan tinggal diam melihat institusi pembinaan justru menjadi sarang praktik kotor. Kami mendesak reformasi total di tubuh Lapas Palopo,” tutup Aldi

​Editor: Redaksi Sulsel
Sumber: Z.Verdi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *