FokusiNews.Com, Kaltara, Jum’at 19 Juni 2026
JAKARTA – Ikatan Mahasiswa Kalimantan Utara (IMKU) se-Jabodetabek mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan Provinsi Kalimantan Utara. Proyek bersumber Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp52 miliar itu mangkrak dan merugikan negara hingga Rp44,15 miliar .
Ketua Umum IMKU se-Jabodetabek, Bima Sadiropa Sijabat, menegaskan kasus ini tidak boleh berhenti pada pengungkapan pelaku di tingkat pelaksana. Aparat penegak hukum harus berani menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat dan berperan menyebabkan gagalnya pembangunan rumah sakit tersebut.
“RS Pratama Bunyu dibangun menggunakan uang rakyat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Ketika proyek ini mangkrak, yang dirugikan bukan hanya keuangan negara, tetapi juga masyarakat yang kehilangan akses pelayanan kesehatan layak. Pengusutan kasus ini harus menyeluruh dan tidak boleh berhenti pada pihak tertentu saja,” tegas Bima di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Bima berpandangan, masyarakat Kalimantan Utara berhak mengetahui secara terbuka bagaimana proyek tersebut dapat berakhir mangkrak dan siapa saja pihak yang bertanggung jawab. IMKU mendorong aparat penegak hukum terus mengembangkan perkara dan memastikan proses penegakan hukum berjalan transparan, profesional, dan tanpa pandang bulu.
“Publik masih menunggu kejelasan dan kepastian hukum. Jangan sampai ada pihak yang seharusnya bertanggung jawab tetapi belum tersentuh proses hukum. Negara harus hadir memastikan setiap rupiah uang rakyat dipertanggungjawabkan,” lanjutnya.

Diketahui, pembangunan RS Pratama Bunyu yang dibiayai DAK 2022 senilai Rp52 miliar seharusnya selesai pada Desember 2022 . Namun hingga kini proyek tersebut mangkrak, memicu kritik tajam terhadap pengelolaan anggaran dan pengawasan. Berdasarkan audit BPKP Kaltara 4 Oktober 2024, kerugian negara ditetapkan sebesar Rp44,15 miliar .
Empat orang telah menjalani hukuman dan diputuskan hakim . Satu tersangka berinisial D selaku pelaksana kegiatan juga telah ditetapkan . Namun proses hukum masih bergulir, dan berkas perkara sempat dikembalikan Kejati Kaltara ke Polda Kaltara untuk dilengkapi pada Oktober 2024 .
IMKU Jabodetabek segera menyampaikan laporan dan aspirasi kepada instansi terkait, termasuk lembaga penegak hukum dan pengawasan negara. IMKU juga siap membawa persoalan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai bentuk partisipasi masyarakat mengawal transparansi dan akuntabilitas anggaran negara.
“Mengingat kesehatan adalah hak setiap warga negara dan tanggung jawab negara yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023, serta menjadi program prioritas presiden dalam Perpres Nomor 13 Tahun 2026, kami siap menyampaikan laporan dan aspirasi masyarakat kepada pemerintah pusat, termasuk kepada Presiden. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja,” ujar Bima.
Sebelumnya, IMKU Jabodetabek telah menyuarakan sejumlah isu strategis Kaltara, termasuk ketimpangan perbatasan, percepatan Daerah Otonomi Baru, dan evaluasi Proyek Strategis Nasional .
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bulungan berencana melanjutkan pembangunan RS Pratama Bunyu. Bupati Bulungan Syarwani menyatakan telah berkoordinasi dengan KPK untuk menghindari masalah hukum kembali dan menunggu arahan lebih lanjut . DPRD Bulungan juga mendorong kelanjutan pembangunan karena berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat Pulau Bunyu .
IMKU menegaskan akan mengawal perkembangan kasus hingga terdapat kejelasan hukum komprehensif dan langkah konkret memastikan hak masyarakat Bunyu atas fasilitas kesehatan terpenuhi.
“Jangan biarkan RS Pratama Bunyu menjadi monumen mangkraknya pembangunan dan lemahnya akuntabilitas anggaran. Masyarakat Kalimantan Utara berhak mendapatkan pelayanan kesehatan layak, transparansi, dan keadilan,” pungkas Bima.
Editor : FN – AR




