Masyarakat Pandeglang Serukan Aksi Tolak Rangkap Jabatan Demo Digelar 24 Juni di Kantor Bupati

Pandeglang – Sekelompok masyarakat Kabupaten Pandeglang berencana menggelar aksi damai di Kantor Bupati Pandeglang pada Rabu, 24 Juni 2026. Aksi bertajuk “Stop Rangkap Jabatan!” itu menuntut penghentian praktik rangkap jabatan yang dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan merugikan keuangan negara.

 

Seruan aksi disebarkan melalui pamflet digital yang beredar luas. Dalam pamflet tersebut, massa menyatakan akan berkumpul pukul 13.00 WIB hingga selesai di depan Kantor Bupati Pandeglang. ucap Rohmat,Selasa 23/06/2026

Dirinya mengatakan Berdasarkan pamflet, ada lima tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi tersebut.

1. Menghentikan rangkap jabatan yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

2. Menyelamatkan APBN, APBD, dan APBDes dari penyalahgunaan anggaran.

3. Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dan daerah.

4. Mewujudkan pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.

5. Mengevaluasi kinerja aparatur yang diduga menyalahgunakan kewenangan.

Massa juga mengusung slogan “Uang Rakyat Harus Kembali untuk Rakyat!” dan “Tolak Rangkap Jabatan, Tegakkan Integritas!” sebagai bentuk penekanan atas tuntutan mereka. tuturnya

 

Penyelenggara aksi menegaskan bahwa kegiatan akan berlangsung secara damai dan tertib sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mereka mengajak masyarakat Pandeglang untuk ikut bersuara bersama demi perubahan yang nyata.

“Bersatu, bergerak, berjuang untuk Pandeglang yang lebih baik!” tulis penyelenggara dalam pamflet tersebut.

Isu rangkap jabatan menjadi sorotan publik dalam beberapa tahun terakhir karena dinilai membuka celah konflik kepentingan, terutama dalam pengelolaan anggaran. Berdasarkan UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN, penyelenggara negara dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan benturan kepentingan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang terkait rencana aksi tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak-pihak terkait. Klarifikasi resmi akan dimuat sebagai pembaruan berita. Tutup (Irgi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *