Papua_Biak, fokusinews.com — Bupati Biak Numfor, Markus O Mansnembra, secara resmi melantik 249 kepala kampung masa jabatan 2026–2034 dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Swiss-Belhotel Cendrawasih Biak, Jumat (17/4/2026) kemerin.
Pelantikan ini dihadiri unsur Forkopimda, TNI/Polri, Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRK, organisasi wanita dan TP PKK, serta tokoh adat, agama, dan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa dari total 250 kepala kampung terpilih hasil Pilkades serentak, sebanyak 249 orang dilantik. Satu kepala kampung terpilih diketahui telah meninggal dunia, sementara enam lainnya masih menunggu penyelesaian administrasi dan teknis sebelum dilantik.
Prosesi pelantikan turut diwarnai penandatanganan berita acara sumpah/janji jabatan yang diwakili lima kepala kampung, serta pembacaan Pakta Integritas sebagai komitmen menjalankan amanah jabatan.
Memasuki masa jabatan delapan tahun, Bupati Markus memberikan empat arahan strategis yang harus menjadi pedoman para kepala kampung:
Bupati menegaskan pentingnya rekonsiliasi pasca Pilkades. Ia meminta seluruh kepala kampung merangkul semua pihak tanpa membedakan kubu politik.
“Pilkades sudah selesai. Tidak ada lagi kubu-kubuan. Semua adalah masyarakat yang harus dilayani,” tegasnya.
Pemerintah daerah tengah mendorong program Kampung Nelayan Modern berbasis Koperasi Nelayan Merah Putih. Sebanyak 25 kampung disiapkan, terdiri dari 4 kampung hub dan 21 kampung penyangga, termasuk Kampung Samber Binyeri sebagai percontohan nasional.
Bupati meminta kepala kampung aktif bersinergi agar program strategis dari pemerintah pusat ini dapat berjalan optimal.

Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan, jujur, dan tepat sasaran. Bupati menekankan pentingnya inovasi program yang berdampak langsung pada masyarakat, terutama dalam menekan angka stunting dan meningkatkan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP).Bupati memberikan penekanan khusus terkait perlindungan tanah adat. Ia meminta seluruh aparatur kampung menjaga tanah milik masyarakat adat, khususnya di wilayah Kepulauan Padaido Aimando.
“Tanah jangan dijual untuk kepentingan sesaat. Kita harus jaga untuk generasi anak cucu ke depan,” pesannya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Biak Numfor juga menyerahkan piagam penghargaan kepada Kampung Ruar (Distrik Biak Timur) yang berhasil meraih Juara 1 tingkat provinsi dan Juara 3 tingkat nasional dalam Lomba Desa.
Acara ditutup dengan doa bersama, menyanyikan lagu “Bagimu Negeri”, sesi foto, serta pemberian ucapan selamat dari Bupati dan jajaran Forkopimda kepada para kepala kampung yang baru dilantik.
Pelantikan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan tata kelola pemerintahan kampung sekaligus mempercepat pembangunan yang berpihak pada masyarakat.
