LiRA Papua Desak Wali Kota Jayapura Evaluasi Pengelolaan IPLT Koya Koso, Dinilai Terbengkalai dan Berpotensi Rugikan Daerah

JAYAPURA, Fokusinews.com – Lumbung Informasi Rakyat (LiRA) Papua mendesak Wali Kota Jayapura untuk segera mengevaluasi kebijakan penyerahan kewenangan pengelolaan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Koya Koso kepada PDAM Jayapura. Kebijakan yang ditetapkan melalui Surat Keputusan Penjabat Wali Kota Jayapura itu dinilai menjadi salah satu faktor penyebab menurunnya kualitas pengelolaan fasilitas sanitasi strategis milik Pemerintah Kota Jayapura tersebut.

Sekretaris LiRA Papua, Yohanis Wanane, mengatakan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya menunjukkan kondisi IPLT Koya Koso saat ini sangat memprihatinkan dibandingkan saat masih dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

Bacaan Lainnya
banner 300x250

“Berdasarkan hasil pemantauan yang kami lakukan di lapangan, kondisi IPLT Koya Koso saat ini sangat memprihatinkan. Sejak adanya nota kesepahaman antara PDAM dan UPTD Instalasi Pengolahan Lindi, pengelolaan IPLT yang sebelumnya ditangani Dinas Pekerjaan Umum Kota Jayapura menjadi tidak optimal dan cenderung terbengkalai,” ujar Yohanis Wanane kepada fokusinews pada Jumat (19/06/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Jayapura perlu segera mengambil langkah korektif dengan meninjau kembali kebijakan tersebut. LiRA Papua menilai pengelolaan IPLT Koya Koso sebaiknya dikembalikan kepada Dinas Pekerjaan Umum melalui UPTD yang sebelumnya telah memiliki pengalaman dan kapasitas teknis dalam mengelola fasilitas tersebut.

“Wali Kota perlu turun langsung melihat kondisi di lapangan. Pengelolaan IPLT harus dikembalikan kepada UPTD yang selama ini memahami sistem kerja dan kebutuhan operasional fasilitas tersebut sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” katanya.

Tidak hanya menyoroti IPLT, LiRA Papua juga menemukan sejumlah persoalan pada fasilitas pengolahan limbah lainnya yang berada di kawasan yang sama. Salah satunya adalah fasilitas pengolahan limbah tinja menjadi pupuk kompos yang berada di bawah pengelolaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Jayapura.

Menurut Yohanis, fasilitas tersebut tidak mendapatkan perhatian dan pengawasan yang memadai sehingga sejumlah peralatan penting dilaporkan hilang dan diduga dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Kami melihat adanya pembiaran terhadap aset-aset daerah yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengelolaan lingkungan sekaligus meningkatkan pendapatan daerah. Bahkan alat-alat pengolahan limbah menjadi pupuk kompos dilaporkan hilang tanpa adanya langkah konkret untuk pengamanan maupun pemulihan aset,” tegasnya.

LiRA Papua menilai kondisi tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap aset daerah yang memiliki nilai ekonomi dan fungsi lingkungan yang sangat strategis bagi Kota Jayapura.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti minimnya jumlah personel yang bertugas di IPLT Koya Koso. Dari kebutuhan ideal sekitar 15 petugas, saat ini operasional fasilitas tersebut hanya ditangani oleh enam orang pegawai.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat pelayanan pengelolaan lumpur tinja dan berdampak langsung terhadap penerimaan daerah dari sektor retribusi pelayanan sanitasi.

“Kota Jayapura saat ini membutuhkan penguatan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah. Salah satunya berasal dari sektor pelayanan sanitasi dan pengelolaan limbah. Jika fasilitas ini tidak dikelola secara maksimal, maka potensi pendapatan daerah yang seharusnya bisa diperoleh juga akan hilang,” ujar Yohanis.

Sebagai organisasi yang selama ini aktif mengawal tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, LiRA Papua menilai pengelolaan IPLT Koya Koso harus ditempatkan sebagai bagian dari strategi peningkatan kualitas lingkungan sekaligus penguatan kapasitas fiskal daerah.

Karena itu, LiRA Papua meminta PDAM Jayapura kembali fokus pada tugas utamanya sebagai penyedia layanan air minum bagi masyarakat Kota Jayapura.

“PDAM seharusnya fokus mengurus pelayanan air bersih bagi masyarakat. Jangan sampai tugas utama pelayanan air minum terganggu karena harus mengelola lumpur tinja. Menurut kami, kondisi ini kurang tepat dan perlu segera dievaluasi oleh pemerintah daerah,” katanya.

Selain evaluasi pengelolaan, LiRA Papua juga mendesak Wali Kota Jayapura untuk mengembalikan sejumlah aset operasional IPLT yang saat ini berada dalam penguasaan PDAM Jayapura.

Aset yang dimaksud meliputi tiga unit mobil tangki penyedot tinja dan satu unit kendaraan operasional jenis Mitsubishi L300 yang sebelumnya digunakan untuk mendukung operasional IPLT Koya Koso.

“Armada tersebut merupakan sarana vital dalam menunjang pelayanan IPLT kepada masyarakat. Kami meminta Wali Kota Jayapura mengambil langkah tegas agar seluruh aset yang sebelumnya digunakan UPTD dapat dikembalikan sehingga operasional dan pelayanan sanitasi kepada masyarakat bisa berjalan maksimal,” pungkas Yohanis Wanane.

LiRA Papua berharap Pemerintah Kota Jayapura segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola IPLT Koya Koso demi meningkatkan kualitas pelayanan publik, menjaga aset daerah, memperkuat pengelolaan lingkungan, serta mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *