Fokusinewa.com | Makassar – Dunia jurnalistik kembali tercoreng oleh insiden yang dinilai mencederai etika profesi. Seorang oknum wartawan diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap rekan seprofesinya di area Masjid Mapolda Polda Sulsel, Jumat (27/02/2026). Peristiwa yang terjadi di lingkungan rumah ibadah tersebut sontak menuai kecaman luas dari kalangan insan pers maupun masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat situasi di sekitar lokasi terpantau dalam kondisi tenang. Namun, suasana mendadak memanas diduga akibat sikap arogan dari terduga pelaku. Ketegangan yang terjadi kemudian berujung pada aksi pemukulan terhadap korban yang juga berprofesi sebagai wartawan.
Sejumlah saksi mata yang berada di lokasi kejadian menyebutkan bahwa insiden tersebut berlangsung cukup cepat, namun meninggalkan dampak yang serius, baik secara fisik maupun psikologis bagi korban. Selain itu, tindakan tersebut dinilai tidak hanya mencoreng nama baik profesi wartawan, tetapi juga dianggap tidak menghormati kesucian tempat ibadah.
“Ini sangat memalukan. Kita sesama jurnalis seharusnya menjunjung tinggi etika, bukan mempertontonkan aksi kekerasan, apalagi di dalam masjid,” ujar salah satu wartawan yang berada di lokasi kejadian, namun enggan disebutkan namanya.
Masjid sebagai tempat ibadah sejatinya menjadi ruang yang menjunjung tinggi nilai-nilai kedamaian, ketenangan, serta persaudaraan. Terjadinya aksi kekerasan di lokasi tersebut dinilai sebagai pelanggaran moral yang serius, tidak hanya dalam konteks profesi, tetapi juga norma sosial dan keagamaan yang berlaku di masyarakat.
Insiden ini pun memicu reaksi keras dari berbagai pihak. Sejumlah organisasi pers dan komunitas jurnalis di Makassar mendesak agar kasus ini segera ditangani secara profesional dan transparan. Mereka menilai, tindakan kekerasan antar sesama wartawan merupakan preseden buruk yang dapat merusak kepercayaan publik terhadap dunia pers.
Tak hanya itu, desakan juga datang agar pihak berwenang, termasuk aparat dari Polda Sulsel, segera mengambil langkah tegas terhadap pihak yang terlibat. Penegakan hukum dinilai penting guna memberikan efek jera sekaligus menjaga marwah profesi jurnalistik yang selama ini dikenal menjunjung tinggi prinsip independensi, objektivitas, dan profesionalisme.
Sejumlah tokoh pers turut angkat bicara terkait peristiwa tersebut. Mereka menekankan bahwa kebebasan pers bukanlah ruang tanpa batas yang membenarkan tindakan di luar etika. Sebaliknya, kebebasan tersebut harus berjalan beriringan dengan tanggung jawab moral serta kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik.
Di sisi lain, hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai motif pasti yang melatarbelakangi insiden tersebut. Baik korban maupun terduga pelaku juga belum memberikan keterangan terbuka kepada publik.
Meski demikian, dorongan agar kasus ini diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku terus menguat. Banyak pihak berharap, penyelesaian yang transparan dan adil dapat menjadi pembelajaran penting bagi seluruh insan pers agar kejadian serupa tidak kembali terulang di masa mendatang
Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa profesi wartawan tidak hanya dituntut menyampaikan informasi secara akurat, tetapi juga menjaga sikap, integritas, dan etika dalam setiap tindakan. Solidaritas dan saling menghormati antar sesama jurnalis menjadi fondasi penting dalam menjaga kredibilitas dan kehormatan dunia pers di mata publik.
Dengan mencuatnya kasus ini, diharapkan seluruh pihak dapat mengambil hikmah serta memperkuat komitmen untuk menjadikan dunia jurnalistik sebagai ruang yang menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, kemanusiaan, serta kedamaian—termasuk dalam setiap interaksi di ruang publik maupun lingkungan yang sakral seperti rumah ibadah.






